Dikunjungi Internal Kejagung, Kejari Medan Diusulkan Raih ZI WBK 2022

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI Heffinur dan Tim Reformasi Birokrasi Kejagung melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, kemarin.

Adapun Kunker Inspektur IV Heffinur bersama Tim Reformasi Birokrasi Kejagung ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) tersebut, dalam agenda Penilaian Internal program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

“Kejari Medan sangat layak untuk diusulkan meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2022 ini,” katanya usai melakukan presentasi pada pengarahan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH.

Didampingi Wakajati Sumut Edyward Kaban, Asisten Pengawasan dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut berkeliling dan meninjau langsung sampai ke ruangan-ruangan yang ada di Kejari Medan.

- Advertisement -

Mulai dari bidang pembinaan, bidang Pidsus, bidang Datun, bidang intelijen, bidang Pidum, bidang PB3R dan diakhiri di sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam kunjungan itu, Inspektur IV berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan petugas PTSP dan pegawai lainnya di Kejari Medan dan menanyakan perihal pemahaman terkait Pembangunan ZI WBK/WBBM.

“Sama halnya dengan kunjungan ke kantor Kejari lainnya. Kunjungan ke Kejari Medan ini substansinya kita ingin memastikan apa perubahan-perubahan yang telah dilakukan,” sebut Heffinur.

Terpisah, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah menyampaikan, kedatangan Inspektur IV dan Tim sudah melihat langsung bagaimana Progress Pembangunan “before-after” Kejari Medan dalam mempersiapkan diri untuk menjadi salah satu institusi penerima predikat WBK/WBBM.

“Secara khusus, saya menegaskan bahwa seluruh pelayanan masyarakat yang semuanya dilayani dan selesai di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” sebut Kajari Teuku Rahmatsyah didampingi Kasi Intel Simon, Senin (20/6).

Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, lanjut Rahmatsyah, Kejari Medan, melakukan pembenahan mulai dari pelayan konsultasi hukum melalui layanan Sistem Datun Online (Si Dato), pelayanan penanganan perkara tindak pidana (umum dan khusus), administrasi persuratan untuk bidang-bidang yang ada di Kejari Medan, Sistem Komunikasi Masyarakat Dengan Jaksa (Si Kansa) dalam hal konsultasi hukum, bantuan hukum dan pelayanan hukum lainnya.

“Saat berada di PTSP Kejari Medan, masyarakat dan tamu kita buat senyaman mungkin. Dimana, ruang tunggu dan ruang PTSP bagi para tamu atau masyarakat yang berkunjung ke Kejari Medan juga dilengkapi dengan fasilitas lainnya,” sebut Kajari Medan.

Lanjut dikatakan Kajari, di antaranya ruangan ber-AC dan tempat duduk yang nyaman serta petugas yang ramah, ada minuman (kopi dan teh) gratis, Wifi gratis, charger gratis, sudut bermain anak dan masih banyak lagi fasilitas yang membuat masyarakat merasa nyaman saat berurusan dengan Kejari Medan.

“Fasilitas pendukung lainnya juga menyediakan ruang laktasi (menyusui) serta fasilitas bagi penderita difabel mulai dari parkirnya sampai, kursi roda,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Dua Legislator Nyaris Adu Jotos, PDIP – Demokrat Didesak Beri Sanksi Tegas

mimbarumum.co.id - Praktisi hukum Kota Medan Bambang H Samosir, SH, MH mengecam keras perkelahian yang melibatkan dua anggota Dewan...