Sabtu, Juli 6, 2024

Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi, tujuh oknum Polda Sumut diperiksa Propam.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan ketika dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020) membenarkan tujuh oknum polisi diamankan di salah satu tempat hiburan malam kemarin.

“Iya benar. Saat mereka sedang diperiksa di Propam. Mereka hanya kena sanksi disiplin saja. Tidak ada barang bukti yang ditemukan saat penangkapan. Untuk rekan-rekan wanitanya juga tidak ditahan,” ungkap MP Nainggolan.

Baca Juga : ​Diduga Peras Terduga Pengedar Sabu, 3 Oknum Polisi dan Wartawan Disikat Pegasus

Kesembilan oknum polisi yang kini diperiksa Propam Polda Sumut yakni, Briptu OMT (Dit Narkoba Polda Sumut), Briptu MSHS (Dit Sabhara Polda Sumut), Bripda HRP (Dit Intelkam Polda Sumut), Bripda MARP (Dit Sabhara Polda Sumut), Bripda AF (Dit Sabhara Polda Sumut), Bripda JACP (Sabhara Polres Pelabuhan Belawan) dan Bripka CKS (Polsek Gomo, Polres Nias Selatan).

Mereka digerebek bersama para rekan wanita di KTV 13 Krypton Karaoke Jalan Babura, Kecamatan Medan Baru. Rekan wanita diketahui berinsial AN (25), WIN (22), RAH (25), PUT (25) dan LI (26). (dody)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya