mimbarumum.co.id – Pabrik pembuatan roti di Jalan Madio Santoso, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan Timur digerebek aparat Polsek Medan Timur, Kamis (20/8/2020). Kedatangan polisi atas informasi masyarakat bahwa pabrik roti tak memenuhi standar kesehatan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan mengatakan pembuatan roti di pabrik ini diduga tidak memenuhi standar kesehatan.
“Kemarin anggota membawa surat tugas mendatangi pabrik roti. Ditemukan tumpukan roti siap jual tanpa masa kadaluarsa berikut sisa roti yang tidak terjual berserakan. Selain itu terdapat olahan panir dan olahan srikaya di lantai,” ujarnya.
Baca Juga : Libur Panjang, Antisipasi Kemacetan di Jalur Medan-Berastagi
Katad dia lagi, pembuatan roti tidak memenuhi standar kesehatan dan pangan yang jelas membahayakan kesehatan masyarakat.
“Saat kita mendalami dugaan pelanggaran pembuatan roti yang tidak memenuhi standar kesehatan itu, pemilik pabrik berinisial RA anak WE serta sejumlah pekerja melakukan perlawanan dengan meneriaki anggota sebagai maling,” terangnya.
Sambungnya lagi, barang bukti pembuatan roti diantaranya 1 botol pewarna pangan merk lion brother, 1 liter perasa dan pewarna merek maglam, 3 stiker pembungkus roti dan panir, 2 bungkus tepung panir, 1 stiker violet, 1 bungkus adonan panir dan 1 bungkus tepung terigu diamankan.
“Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan, serta kita akan mengundang pemilik untuk melihat dokumen perizinan dan gelar perkara,” tuturnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy