mimbarumum.co.id – Diduga sempat dilepaskan oleh Polsek Medan Area, pelaku perampokan di toko Emas Asia Baru Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Area berinisial Indera Mahkota (43) warga Desa Perkebunan Seiko Kasih, Kecamatan Kotarih, Sergai ditangkap kembali oleh polisi.
Menurut sumber di Polsek Medan Area saat diwawancarai wartawan, Kamis (16/5/2019) siang, pasca pelaku tertangkap dan dihakimi massa, petugas kepolisian langsung memboyong pelaku ke Polsek Medan Are. Pemilik toko juga diarahkan membuat laporan.
Setelah membuat laporan, antara pelaku dan korban dimediasikan. Akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai, dan pelaku memberikan ganti rugi. Setelah berdamai, Polsek Medan Area diduga melepaskan pelaku. Kejadian perampokan ini seperti ditutup-tutupi, sehingga sejumlah wartawan tidak mengetahuinya.
Rabu (15/5/2019) siang beberapa awak media mendapat kiriman rekaman CCTV perampokan lewat group WhatsApp. Selanjutnya awak media langsung konfirmasi ke Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan lewat WhatsApp. Namun Kanit tidak langsung menjawab sehingga wartawan menunggu hingga 3-4 jam.
Menurut sumber di Polsek Medan Area, ALP Tambunan sengaja tidak langsung menjawab lantaran informasi pelaku sudah dilepaskan sudah beredar. Ia dan anggotanya diduga berangkat ke rumah pelaku dan menangkapnya. Selanjutnya pelaku diboyong ke polsek. Surat Penahanan (SPHAN) terhadap tersangka juga langsung diterbitkan untuk mengelabui awak media. Bahkan dia, pada Rabu (15/5/2019) malam membuat video yang menyebutkan jika pelaku masih ditahan.
Iptu ALP Tambunan yang dikonfirmasi terkait perampokan toko emas, kuat dugaan setelah pelaku dan korban berdamai, pelaku diduga sudah dilepaskan. Dan pada Rabu (15/5/2019) siang pelaku kembali ditangkap serta SPHAN diterbitkan karena sejumlah wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini. Tambunan berkilah jika belum ada ditangguhkan.
“Tidak benar itu bang, belum ada kita tangguhkan. Memang korban dan tersangka sudah berdamai, tapi penyidikan tetap kita lanjutkan,” katanya.
Sebelumnya, Toko Emas Asia Baru yang terletak di Pasar Baru Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Area dirampok seorang pria yang diduga bersenjata pistol (bersenpi), Minggu (12/5/2019) sore. Namun aksi pelaku berinisial IM (43) warga Desa Perkebunan Seiko Kasih, Kecamatan Kotarih, Sergai terhenti saat warga menangkapnya dan menghakiminya hingga babak belur.
Pelaku yang sempat diamankan Polsek Medan Area diduga dilepaskan dengan alasan sudah berdamai dengan pemilik toko.
Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (15/5) sore, aksi perampokan itu diduga ditutup-tutupi Polsek Medan Area sehingga banyak awak media tidak mengetahuinya. Namun tiba-tiba tersebar ke group WhatsApp video aksi pelaku yang terekam CCTV. (dd)