Diduga Preman – Panitera PN Medan Bersama Paksa Wartawan Hapus Foto Sidang

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Panitera Pengganti (PP) Pengadilan Negeri (PN) Medan bernama Sumardi dan sejumlah orang yang diduga preman kompak memaksa wartawan menghapus foto persidangan.

Insiden ini terjadi ketika wartawan di Medan yang meliput sidang kasus penipuan yang menyeret terdakwa Desiska Br. Sihite di Ruang Sidang Cakra IV, PN Medan, Selasa (25/2).

Pasalnya, wartawan memasuki ruang sidang ketika persidangan belum dimulai. Setelah sidang yang beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa dimulai, wartawan pun mengambil dokumentasi.

Tak berselang lama, usai pengambilan foto dilakukan, wartawan duduk di kursi pengunjung sidang. Namun, tiba-tiba sejumlah orang diduga preman yang berada di depan pintu ruang sidang memanggil tanpa diketahui apa maksudnya.

- Advertisement -

Saat itu, wartawan tak langsung merespons panggilan tersebut lantaran sedang fokus mengikuti persidangan. Namun terus dipanggil sampai ada seseorang yang masuk dan menyentuh lengan wartawan.

Ada juga seorang ibu-ibu yang duduk di belakang wartawan menyuruh supaya merespons panggilan sejumlah orang tersebut.

Di saat bersamaan, ada PP Sumardi diluar ruang sidang yang juga memanggil. Karena dipanggil, wartawan pun keluar dari ruang sidang dan menghampiri PP Sumardi serta sejumlah orang tersebut.

Ketika keluar, mereka langsung mengepung dan mencecar pertanyaan kepada wartawan. Di antara pertanyaannya menyangkut soal izin pengambilan foto ke majelis hakim, apa yang difoto, hingga wartawan dari media mana.

Wartawan pun menjawab pertanyaan mereka dan bahkan menunjukkan kartu pers yang tergantung di leher yang membuktikan bahwa dirinya benar-benar seorang wartawan.

Namun, mereka mengabaikan hal tersebut. Sampailah pada paksaan penghapusan foto. Mereka termasuk PP Sumardi meminta untuk menghapus foto tersebut karena dianggap mengambil fota tanpa izin.

“Hapus,” ucap Sumardi beberapa kali sambil memegang lengan kanan wartawan.

Pada saat itu, wartawan tetap berupaya supaya foto tersebut tak dihapus. Namun tetap dipaksa bahkan ada seseorang di antara mereka menyentuh gawai yang digunakan untuk mengambil foto.

Tak hanya menyentuh, bahkan seseorang itu yang menghapus foto tersebut. Setelah dihapus, wartawan pergi meninggalkan mereka dan tak mendapatkan peliputan persidangan kasus penipuan tersebut.

Reporter : Jepri Zebua

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Komunitas Indonesia Tionghoa Berikan Kursi Roda ke Warga Medan Johor Mengalami Sakit

mimbarumum.co.id - Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) berbagi kasih kepada warga Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dengan...