mimbarumum.co.id – Diduga pemicu kanker, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya mengeluarkan instruksi untuk melakukan penarikan terhadap obat maag ranitidin.
Instruksi ini dilakukan berdasarkan Informasi dari Badan Kesehatan Amerika, US FDA dan EMA (European Medicines Agency) tentang senyawa ranitidin yang mengandung NDMA pemicu kanker.
Plt Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Fajar membenarkan adanya instruksi penarikan tersebut. Pihaknya sudah menginstruksikan menarik untuk persedian ranitidin cair baik injeksi atau sirup.
Baca Juga : Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak Ditemukan
“Penarikan ini dilakukan karena cemaran dari ranitidin cair ini sangat mengkhawatirkan bisa memicu penyakit kanker. Tapi kalau untuk yang tablet sejauh ini masih belum ada instruksinya. Jadi masih yang cair saja terutama injeksi karena efeknya cepat dan cemarannya juga tinggi,” akunya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2019).
Fajar menyebutkan, industri farmasi kini juga telah diinstruksikan untuk melakukan penarikan. Selain itu, tenaga kesehatan seperti dokter dan bidan juga telah disurati untuk tidak lagi menggunakan injeksi ranitidin cair kepada pasien.
“Untuk ranitidin tablet belum ada instruksi penarikan, kita mengimbau kepada masyarakat untuk mengkonsumsi seperlunya saja. Terutama, hanya jika terjadi peningkatan terhadap penyakit asam lambungnya,” tegasnya.
Surat edaran dari BPOM terkait penarikan obat ranitidin cair ini juga telah diterima oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan sejak 24 September 2019 lalu.
“Benar surat edaran BPOM sudah kita terima, tapi hanya untuk ranitidin HCI cairan injeksi, sedangkan yang tablet masih bisa digunakan,” terang Kassubag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak.
Sementara itu, Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin juga mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran tersebut. Dia menuturkan tidak semua obat maag ranitidin tersebut ditarik.
“Jadi ketepatan di rumah sakit kita gak sama jenisnya seperti yang dihimbau BPOM jadi berdasarkan informasi dari pihak farmasi kita obat ranitidin kita tidak ada masalah,” tandasnya. (ml)