Diduga Oknum Ketua Partai Dalamgi Keributan antar Warga di HGU PTPN II Binjai

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Focus Group Discussion (FGD) dan Forkopimda Binjai telah bersama-sama menyepakati pembentukan tim untuk penyelesaian persoalan tapal batas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 di Tunggurono pada Kamis (4/05).

Namun, oknum Ketua Partai Buruh Binjai, UA sama sekali tidak menghargai kesepakatan tersebut. Ini terbukti ketika oknum UA mengerahkan ratusan warga untuk masuk ke lahan HGU PTPN 2 yang mereka klaim berada di kota Binjai, Senin (8/05).

Dengan menggunakan pengeras suara, purnawirawan Polri ini memaksakan kehendaknya agar petugas Kepolisian dari Polres Binjai dan Polsek Binjai Timur tidak menghalangi rencana mereka untuk menguasai area yang masih dipenuhi tanaman tebu PTPN 2 tersebut.

Upaya ini tentu saja ditolak oleh satuan keamanan dan tim Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2.

- Advertisement -

“Tidak ada alasan saudara memprovokasi warga untuk masuk ke lahan HGU. Kami akan mempertahankan aset negara ini apa pun risikonya,” ujar Sekjen SPP PTPN 2, Jumadi Matanari yang tidak kalah keras di depan oknum UA dan ratusan massa yang dikoordinirnya.

Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Damanik dan Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede yang berada di tengah massa juga menjelaskan berulangkali tentang kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam FGD Kamis lalu di aula Pemko Binjai, yang dipimpin langsung Walikota Binjai, Amir Hamzah dan Sekda Kota Binjai, Irwansyah Nasution.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kajari Binjai, Dandim dan Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang itu, UA juga mendengar langsung rencana pembentukan tim penyelesaian soal tapal batas HGU yang diklaim masuk ke wilayah Kota Binjai. Tapi tidak ada rencana untuk mengerahkan massa masuk ke areal HGU yang dipersoalkan.

Sehingga aksi yang dikoordinir oknum UA Senin (8/5/2023) pagi, terkesan menjadi tindakan sepihak untuk kepentingan kelompoknya.

Saat itu, PTPN 2 yang diwakili oleh Kabag Hukum, Ganda Wiatmaja, secara terbuka mempersilahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membuat rencana penyelesaian sebagaimana mestinya.

“Kami persilahkan saja, PTPN 2 akan mengikuti saja bagaimana sebaiknya. Tapi sampai saat ini areal tersebut adalah HGU PTPN 2,” tegasnya.

Namun, saat dijelaskan kembali di lapangan, oknum UA tetap mempersoalkan letak HGU No.55 yang bukan dalam wilayah Deli Serdang tapi di Kota Binjai.

“Kita tidak perlu debat kusir soal itu, tunggu saja bagaimana kelanjutan tim yang dibuat Forkopimda. Mari kita hargai kesepakatan itu,” tambah Jumadi Mataniari.

Ratusan warga yang sudah siap dengan perbekalan bibit pohon pisang dan palawija lainnya masih terus berusaha untuk bisa masuk.

Sementara itu, petugas Kepolisian tetap berusaha menahan secara persuasif agar tidak terjadi chaos di lapangan antara warga dengan pihak PTPN 2.

Akhirnya, ratusan warga meninggalkan lokasi areal HGU yang tetap dijaga secara ketat oleh petugas keamanan dan tim SPP PTPN 2. Mereka berencana mempertanyakan sikap Pemko Binjai sebagai realisasi dari pertemuan yang digagas Forkopimda pada Kamis pekan lalu.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...