Diduga Dibeking Oknum Aparat

Berita Terkait

Labuhanbatu, (Mimbar) – Keberadaan mafia crude palm oli (CPO) di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu ditengarai marak. Pengelola dapat dengan leluasa menjalankan bisnis haramnya itu diduga karena dibeking oknum aparat tertentu.

“Gudang CPO ini sudah beroperasi dalam tiga bulan terakhir ini. Kami heran, bisnis seperti ini masih saja kambuh di lingkungan kami ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat di Lingkungan Bulu Cina, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, baru-baru ini.

Sumber itu merujuk keberadaan sebuah gudang di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Bulu Cina atau sekitar 7 kilometer dari Kota Rantauprapat yang diduga menampung CPO ilegal.

Pantauan Mimbar di lokasi, dalam kisaran waktu 30 menit sudah ada sekitar 5 (lima) unit mobil tangki yang pada lambungnya bertuliskan minyak goreng merek Avena masuk ke lokasi penampungan diduga CPO illegal itu.

Selanjutnya, kendaraan yang masuk itu oleh petugas di gudang tersebut dilakukan pembukaan tutup tangki bagian atas dengan cara mendongkel memakai alat menyerupai linggis. Lalu, CPO yang ada di dalam “lambung” tanki itu dialirkan ke sebuat wadah yang telah disiapkan sebelumnya.

Melihat kehadiran Mimbar, seorang pekerja gudang, langsung menyarankan agar berkoordinasi dengan bos atau toke mereka yang disebutnya bermarga Sianturi yang saat itu tengah ke tempat tugas di Pematang Siantar.

“Bapak koordinasi aja dengan Pak Sianturi. Dia Bos kami ditempat ini. Tahu sama tahulah kita Pak soal bisnis yang seperti ini,” ujar pekerja gudang tersebut. (B-63)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap 7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Belawan di Bagan Deli

mimbarumum.co.id - Tujuh orang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat pengungkapan kasus narkotika di...