mimbarumum.co.id – Diduga berkomplot dengan pelaku curanmor, oknum polisi yang bertugas di bagian jaga tahanan Mapolda Sumut berinisial Bripka BS warga Jalan Puyuh Raya Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan diamankan personil Reskrim Polsek Percut Seituan, kemarin.
Guna kepentingan penyelidikan, Minggu (15/9/2019) oknum polisi itu dibawa ke Polda Sumut dan diserahkan ke petugas Propam.
Informasi yang dihimpun oknum polisi itu bermula terkait pencurian BK 5912 NAS milik Jalamser Sihombing (34) warga Jalan Kenari 2 Perumnas Mandala. Dimana pada Jumat 16 Agustus 2019 malam sepedamotor korban dicuri dari depan rumahnya. Sedangkan STNK juga di dalam jok.
Baca Juga : Sindikat Curanmor Bersajam Diringkus
Jalamser yang baru kehilangan anak keduanya, Rizki Sihombing (7) untuk selama-lamanya karena tertimpa musibah itu lantas tidak langsung membuat laporan lantaran BPKB sepdamotornya sudah lama raib. Korban selanjutnya berkoordinasi dengan kerabat-kerabatnya agar membantu mencari sepedamotornya.
Singkat cerita, Kamis 12 September 2019 kemarin sekira pukul 12.00 WIB, korban seperti biasanya menjemput anak pertamanya ke sekolah Jalan Kapodang 2/Jalan Garuda. Tiba-tiba Jalamser melihat siswa SMP sedang mengendarai sepedamotor yang persis dengan punya dia. Korban lantas menghampiri siswa itu dan menanyakan dari mana dapatnya sepedamotor tersebut. Siswa itu mengakui jika sepedamotor tersebut baru dibeli ayahnya, Sitanggang.
Korban dengan spontan mengatakan jika sepedamotor itu miliknya yang dicuri. Warga sekitar yang mendengarnya langsung ramai di lokasi. Selanjutnya korban dan warga membawa siswa dan sepedamotor ke Pos Polisi tak jauh dari lokasi dan bertemu dengan Kapolpos, Aipda Burhan Nababan dan menceritakan peristiwa yang terjadi.
Selanjutnya Kapolpos menjemput Sitanggang dari rumahnya, lalu membawanya ke Pos Polisi. Sitanggang mengaku jika sepedamotor tersebut dibelinya dari seorang oknum polisi berinisial Bripka BS dengan harga Rp 1 juta. Akhirnya Kapolpos meminta Sitanggang menghubungi oknum polisi itu agar datang ke pos.
Tak lama berselang Bripka BS tiba di lokasi dan langsung diinterogasi Kapolpos. Lantaran tidak ada titik terang, oknum polisi itu tiba-tiba meninggalkan lokasi dan terkesan merasa bersalah. Akhirnya Kapolpos berkoordinasi dengan Polsek Percut Seituan dan Propam Polda Sumut.
Sabtu malam Kapolpos kembali memanggil korban dan oknum polisi tersebut. Di lokasi juga terlihat petugas Propam Polda. Setelah dipertemukan, Bripka BS menceritakan awalnya ia mendapat informasi ada seorang pria baru melakukan pencurian sepedamotor tengah melintas di Jalan Puyuh.
Oknum polisi tersebut beralasan melakukan pengejaran, dan pencuri itu kabur meninggalkan sepedamotor di jalan.
Selanjutnya Bripka BS langsung menjual sepedamotor hasil kejahatan, dan bukan membawanya ke Polsek Percut Seituan untuk dijadikan barang bukti. Diakui oknum tersebut jika pelaku berinisial P yang merupakan spesialis pencuri sepedamotor.
Mendengar hal itu sejumlah petugas merasa curiga dengan keterangan oknum itu. Selanjutnya petugas Propam menanyakan kepada Bripka BS apakah belum lama ini ditangkap petugas Propam Polda karena diduga melindungi bandar narkoba.
Dengan cepat oknum polisi itu mengakui jika ia dituduh melindungi pengedar serta menggunakan narkoba sehingga ditangkap Propam dan diproses.
Mendengar pengakuan BS, Kapolpos langsung menghubungi Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo guna melaporkan kejadian itu. Kapolsek menegaskan oknum polisi itu harus diproses dan memerintahkan personil Reskrim melakukan penjemputan terhadap BS.
Tak lama berselang personil Reskrim tiba di lokasi dan memboyong oknum itu serta korban dan barang bukti ke Mako guna diperiksa intensif dan dimintai ketetangannya.
Setelah diperiksa, Minggu sekira pukul 02.00 WIB petugas membawa Bripka BS dan Jalamser ke Mapoldasu dan diserahkan ke Propam guna kasusnya ditangani secara intensif.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo yang dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan jika oknum polisi dan korbannya sudah diserahkan ke Bidpropam Polda Sumut. (dd)