Jumat, Juli 5, 2024

Diduga Ada Jual Beli, Pemkab Samosir Diminta Seriusi Persoalan APL Tele

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kawasan hutan Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara terus menjadi sorotan serius, karena penebangan pohon di areal itu selalu menjadi polemik antara pihak kepolisian dan Pemkab Samosir.

“Saat ini ada masalah baru yang menjadi temuan kita setelah melakukan penelusuran. Selain ada masalah perizinan yang menyalahi ketentuan, diduga telah ada proses jual beli,” sebut pegiat Anti Korupsi, Dian P Sinaga kepada mimbarumum.co.id, Senin (17/6/2019) di Pangururan.

Kondisi areal Penggunaan Lain (APL) Tele yang izin pengelolaannya telah dikeluarkan Bupati Samosir Rapidin Simbolon melalui SK Bupati Nomor 264 Tahun 2017, tertanggal 2 Oktober 2017, perlu menjadi perhatian serius.

“Selain ketentuan perizin pengelolaan APL ini dinilai telah diingkari oleh pihak pemohon izin, diduga ada transaksi jual beli di sana,” sebutnya.

Menurutnya, dengan temuan beberapa kejanggalan pengeloalaan APL Tele dan transaksi jual beli di Desa Partungkot Naginjang itu, Pemkab Samosir harus bertindak tegas.

“Pemkab Samosir jangan seolah-olah melakukan pembiaran di APL Tele, masalah ini benar benar serius,” tegasnya.

Dikatakan Dian, selain ketentuan yang diingkari pihak pengelola sebagai penerima izin sesuai SK Bupati, pada diktum ke-6 dan diktum ke-7, penebangan pohon tentu menjadi hal yang kompleks.

Ia menyebutkan, beberapa pejabat Pemkab Samosir diduga kuat memiliki lahan di APL Tele secara tersirat. “Maka harus secepatnya dilakukan pemetaan,” harapnya.

Sebelumnya menurut aktifis yang getol menyoroti ketidakadilan itu, persoalan APL Tele sudah mengemuka dan menjadi masalah nasional.

“Ketika itu pihak pengelola izin, tersangkut masalah hukum akibat dokumen lingkungan. Ada apa sekarang persoalan di Tele seolah-olah didiamkan,” pungkasnya.

Agar persoalan APL Tele semakin terang benderang dia berharap Pemkab Samosir sebagai pemegang otoritas harus bertindak tegas. Diharapkan juga DPRD Samosir secepatnya memanggil Pemkab untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Pemkab Samosir juga harus pro aktif, jangan ada pembiaran. Sehingga tidak ada konflik horizontal di kawasan APL Tele,” sebut Dian. (rn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya