Rabu, Juli 3, 2024

Diduga 2 WNA Kasus Judi Online Diamankan, Imam Suyudi : Bukan WNA Kamboja

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Terkait tindak pidana perjudian di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor yang melibatkan adanya dua orang Warga Negara Asing (WNA) Kamboja diduga turut diamankan Polda Sumut, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, mengklarifikasi hal tersebut.

Saat dihubungi awak media pada Selasa (20/6/2023), Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menyebutkan adanya kesalahan informasi media yang beredar selama ini bahwa dua orang WNA Kamboja diamankan Polda Sumut.

“Koordinasi dengan Polda Sumut, terdapat kesalahan informasi media, yang betul adalah dua WNI yang akan dikirim ke Kamboja sedang dalam penyidikan di Polda Sumut dan bukan WNA Kamboja,” tegas Imam Suyudi.

Ia pun membeberkan data WNA Kamboja yang tertera di Kantor Imigrasi (Kanim) Polonia sejak Januari 2023.

“Sejak Januari 2023 sampai dengan hari ini, hanya ada satu orang perpanjangan VoA di bulan Maret berlaku sampai dengan tanggal 26 April 2023,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pasca penggrebekan perjudian online di PT Total Bangun Minyak Sawit, di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor oleh Ditreskrimsus Polda Sumut pada Jumat (9/6/23) sore, rumah yang menjadi Distributor minyak subsidi “Minyak Kita” tersebut tampak sudah diberi police line (garis polisi) pada Minggu (11/6/2023).

Menurut informasi di lapangan, pemilik atau pengelola berinisial ASG belum diamankan oleh pihak kepolisian. Serta, dua orang Warga Negera Asing (WNA) Kamboja ikut terjaring dalam penggrebekan tersebut.

Alhasil, nama sosok bos situs judi slot dan casino online terbesar di Asia Tenggara, Chek Yung Alias Buyung, mencuat di tengah-tengah masyarakat. Chek Yung disebutkan memiliki kantor cabang yang juga dijadikan markas operator judi slot dan casino online miliknya di negara Kamboja dan Filipina.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Sabtu (10/6/2023) membenarkan penggrebekan tersebut dan mengamankan 10 operator judi online.

“Team opsnal melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 10 orang operator yakni JM, Z, R, AS, FA, MA, BJL, LI, FS, dan I,” sebut Kombes Hadi.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, dikonfirmasi wartawan pada Minggu (11/6/2023), terkait apakah penggrebekan tersebut merupakan jaringan dari bos besar judi online se-Asia Tenggara bernama Check Yung alias Buyung? Apakah pengelola judi yang berinisial ASG berhasil diamankan? Dan benarkah ada 2 WNA Kamboja yang terjaring dalam penggrebekan tersebut?

Kombes Teddy Marbun pun mengatakan informasi tersebut sedang didalami.

“Terima kasih infonya, lagi didalami, Lae,” ucap Kombes Teddy.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Lantik Pranata Keuangan APBN

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH melantik Tri Handayani sebagai Pranata Keuangan Anggaran...

Baca Artikel lainya