mimbarumum.co.id – Sejumlah mahasiswa mengaku tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) berunjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kemarin.
Mereka meminta mengambil alih kasus dugaan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Binjai Zainuddin Purba atas kasus dugaan korupsi mark up penyewaan kolam renang dan Covention Hall Ovany sebagai Kantor DPRD Binjai sementara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 yang merugiakan negara kurang lebih Rp 1,2 miliar.
Aksi dan tuduhan AMK disikapi Zainuddin Purba yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Sumut, dalam keterangan persnya diterima kru Mimbar di Medan.
Baca Juga : Enggak Ada Lebih Hebat dari Kekuatan Masyarakat
“Mau mereka unjuk rasa sampai tua bangka, saya tidak akan takut. Karena saya tidak ada melakukan korupsi seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
“Saya sebenarnya bisa membuat pengaduan pencemaran nama baik. Namun karena mereka mengaku mahasiswa,mereka saya maafkan, tapi apabila hal ini mereka terus kan,maka saya akan melakukan langkah hukum untuk membuat efek jera kepada mereka,” imbuhnya.
Dia menegaskan, tidak ada kaitan apapun terkait sewa menyewa dengan dirinya. “Karena itu bukan kewenangan saya.Saya bukan barang baru di DPRD,sehingga dapat menabrak rambu rambu Tupoksi masing masing. Sehingga tuduhan AMK tersebut terlalu naif dan prematur,” tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, adanya anggaran tersebut juga bukan asal-asalan dimasukkan,namun sudah melalui pembahasan TAPD Pemko Binjai dan Banggar DPRD Binjai. “Yaitu melalui seluruh tahapan APBD,dimulai RKPD,KUA-PPAS dan RAPBD,”tukasnya.
Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy