Dianiaya di Kantor Polisi, Sarpan Saksi Pembunuhan Lapor Polisi

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sarpan, saksi kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar 9, Gang Gelatik, Percut Seituan akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Sarpan melapor atas kasus penganiayaan yang dialaminya saat dalam pemeriksaan di Polsek Percut Seituan. Penganiayaan itu terkait kasus pembunuhan Dodi Sumanto dengan tersangka Anzar yang kini ditahan di Polsek Percut Seituan.

Dengan laporan bernomor STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan itu, Sarpan minta pada Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus anirat yang dialaminya saat dalam pemeriksaan di Polsek Percut Seituan.

Baca Juga : Foto Saksi Pembunuhan di Percut Beredar, Wajah Lebam Dianiaya

- Advertisement -

Ketika disambangi di kediamannya di Jalan Sidomulyo Pasar 9, Desa Sei Rotan, Percut Seituan, Selasa (7/7/2020) Sarpan menceritakan apa yang dialaminya selama penyidikan.

Ketika ditanya siapa pelaku penganiayaan itu, Sarpan menjawab pihak-pihak pemeriksaan itulah.

“Pihak-pihak pemeriksaan itulah. Dada sebelah kiri, punggung luka. Kemudian ini (wajah). Mata di lakban. Dimasukkan dalam sel tahanan sementara juga. Bahkan saya dituduh sampai selingkuh sama mamaknya si pelaku. Jadi saya keluar dari kantor polisi (Polsek Percut Seituan) karena warga saya datang,” sebut Sarpan yang juga Ketua RT di tempat tinggalnya itu.

Ia pun berharap agar Kapolri agar menuntaskan kasus yang dialaminya itu.

“Harapan saya ya agar Kapolri bisa menuntaskan kasus saya karena saya rakyat kecil. Bapak Jokowi tolonglah kami,” ujarnya pada wartawan.

Sementara itu Kapolsek Percut Seituan Kompol Otnil Siahaan ketika dikonfirmasi lewat Whatsaap membantah tidak ada penganiayaan terhadap saksi Sarpan.

“Tidak ada penganiayaan bang,” dalih Kompol Otnil Siahaan.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Musnahkan 34,9 kg Sabusabu, Hasil Tangkapan 2 bulan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan 34,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan Oktober-November 2024. Selain itu juga...