mimbarumum.co.id – Satu dari dua personel Polda Sumut diamankan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) disebut-sebut terlibat sindikat pengoplosan gas.
Gudang sindikat pengoplosan gas elpiji tersebut berada tak jauh dari Markas Polda Sumut, yakni di Jalan Selambo, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Bahkan, para demonstran pernah berunjukrasa di Mapolda Sumut meminta Kapolda untuk menutup praktik pengoplosan gas yang disebut-sebut melibatkan anggota polri.
Sebelumnya, personel Polda Sumut tersebut bersama seorang rekannya diamankan Kortastipidkor setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak tanggung-tanggung, dari tangan kedua oknum polisi dari Polda Sumut itu, Tim Kortastipidkor Polri menyita uang tunai sebesar Rp400 juta.
Keduanya diduga melakukan pemerasan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (Jampi), Zakaria Rambe menegaskan jika telah disebut-sebut terlibat sindikat pengoplosan gas elpiji, maka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap personel dimaksud diminta untuk diusut tuntas.
“Jika tidak diusut tuntas, prilaku oknum ini kembali mencoreng wajah korps Bhayangkara yang sama-sama kita cintai ini,” tegas Zakaria Rambe menjawab sejumlah wartawan perihal dugaan keterlibatan personel Polda Sumut dalam jaraingan sindikat pengoplosan elpiji, Senin, (17/2/2025).
Sementara, lanjut dijelaskan Bang Zack, sapaan akrab Zakaria Rambe, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo hingga saat ini tengah sibuk-sibuknya menegakkan aturan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Pada poin ketujuh dalam Asta Cita Presiden Prabowo jelas disebutkan ‘Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba’,” jelas pendiri Korps Advokat Alumni UMSU (Kaum) ini.
Kendati demkian, kata Dewan Kehormatan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut ini, prilaku oknum-oknum yang memperburuk dan mendegradasi citra kepolisian ini jangan secara langsung dikaitkan dengan institusi polri.
“Sebab, polri secara institusi atau kelembagaan sudah sangat baik. Namun, fenomena yang terjadi hari ini itu akibat ulah oknum-oknumnya. Jangan dikaitkan dengan institusi secara langsung,” pungkasnya.
Reporter: Rasyid Hasibuan/ R