Di Penghujung Masa Jabatan, Nezar Djoeli Ingatkan Gubsu Perhatikan Dana BOS Sumut

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Di penghujung masa jabatannya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diingatkan untuk memperhatikan sungguh-sungguh penugasan Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk berkomitmen membuktikan kerja mereka dalam memperbaiki tata kelola dana BOS SMA/SMK yang ada.

Demikian himbauan Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), HM Nezar Djoeli, kepada awak media, Kamis (2/3/2023).

Menurut Nezar, himbauan tersebut dalam rangka menjalankan sosial kontrol sebagai bagian dari masyarakat Sumatera Utara.

“Menjelang beberapa bulan akan berakhirnya masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubsu, kami mengingatkan agar Gubsu sungguh-sungguh memperbaiki tata kelola operasional penggunaan dana BOS pada SMA/SMK se-Sumatera Utara. Soalnya selama 3 tahun berturut-turut diketahui berdasarkan informasi yang kami terima, tata kelola Dana BOS di Sumut buruk,” tegas Nezar yang didampingi sekretaris dan bendaharanya, Delia Ulfa dan Jeremia Halawa.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, pesan tersebut disampaikan secara terbuka untuk Edy Rahmayadi agar diketahui publik, khususnya para kepala sekolah SMA/SMK, juga jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

PSI Sumut berpendapat, ucapnya, “Berikanlah karya terbaik Gubsu di akhir jabatan ini, untuk menjaga agar para kepala sekolah nyaman dan aman. Sebab, hampir semua temuan yang ada di lapangan, kami menilainya cenderung membahayakan kepala sekolah dengan peran dan tanggungjawab yang dimiliki. Maka, kami ingatkan agar Gubsu bersama kepala dan sekretaris dinas, jangan lepas tangan, tidak peduli.”

Nezar dengan tegas pula meminta agar Gubsu membantu kepala sekolah yang penggunaan dana BOS nya bermasalah.

“Ada soal belanja konsumsi dan transportasi, ada juga soal belanja bangunan ruang kelas baru yang kurang volume atau kelebihan bayar, bahkan pada tahun 2022 lalu kami mendengar ada sekitar Rp906.525.344 dengan judul pengadaan barang dan belanja dana BOS yang tidak ditemukan keberadaannya,” singgung Nezar.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Murdianto, enggan berkomentar saat dihubungi awak media. Pesan singkat yang dilayangkan lewat WA pun, hingga berita ini diterbitkan, tak mendapat balasan.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Mendikdasmen RI dan Pj Gubsu Dijadwalkan Hadiri Pelantikan BMPS Sumut Periode 2024-2029

mimbarumum.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed pada 24 November 2024 ini...