Di Agara Polisi Amankan Distributor Jual Pupuk Diluar Zona, Ini Harapan LSM Penjara Kepada Pupuk Indonesia

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co id –  Salah satu Distributor pupuk urea subsidi di kabupaten Aceh Tenggara, yakni CV. Saudara Kembar terciduk oleh pihak kepolisian  di wilayah perbatasan Aceh-Sumut satu unit mobil truk diduga pengangkut pupuk urea subsidi.

Kemudian saat membawa pupuk subsidi jatah pupuk urea subsidi tersebut seharusnya untuk jatah kios di Kabupaten Gayo Lues. Namun faktanya mobil truk yang di amankan polisi itu diduga hendak menuju ke Kabupaten Tanah Karo (Sumatra Utara),

Pihak aparat kepolisian penjaga Pos Lawe Pakam (Pospol) Lawe Pakam Kabupaten Aceh Tenggara-Sumut, pada tanggal 10/3/2023 yang lalu.

Atas kejadian tersebut truk yang bermuatan pupuk subsidi jenis urea beserta dengan sopir nya telah di amankan pihak Polres Aceh Tenggara (Agara), dengan bukti invoice tujuan Gayo Lues tertanda CV. Saudara Kembar wilayah penjualan nya merupakan untuk daerah kabupaten Gayo Lues bukan wilayah Aceh Tenggara. Dimana saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan oleh pihak Polres Agara ke pihak Kejaksaan Agara untuk dinaikkan status ke tahap persidangan.

- Advertisement -

Menanggapi hal ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh  Selian angkat bicara, kepada mimbarumum.co id mengatakan kepada pada Selasa (2/5/2023), bahwa dirinya meminta agar pihak aparat penegak hukum tidak main-main dalam kasus ini serta dapat memberi sangsi berupa pidana sesuai dengan Perpres No. 15 Tahun 2011 jo Pasal 22 ayat (2) jo Pasal 13 ayat (2) Permendag No.17/M-DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Katanya

“Selain mendapat pidana hukum kita juga meminta kepada pengawasan Pupuk Indonesia (PI), dan pengawas pupuk subsidi PIM untuk dapat melakukan pencabutan izin terhadap CV. Saudara Kembar, sebab sebagai distributor pupuk urea subsidi seharusnya bisa menjaga ketahanan pupuk bagi para petani dan bukan malah di salah gunakan untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Karena kita patut menduga bahwa terjadi kelangkaan  pupuk bersubsidi selama ini merupakan adanya ulah dari oknum para distributor dan kios pedagang pupuk urea subsidi yang nakal. Sehingga para petani kita sangat susah untuk mendapatkan pupuk urea subsidi guna kebutuhan lahan pertanian mereka.

Secara gamblang Pajri Gegoh Selian menjelaskan bahwa pada da tahun 2022 kita ketahui jatah pupuk subsidi di Aceh Tenggara 8,285 Ton namun pada saat itu sempat terjadi kelangkaan pada saat musim tanam, apa lagi di 2023 dimana jatah pupuk mencapai 12,124 Ton belum lagi penambahan di pertengahan tahun.

Kemudian ia juga mengapresiasi kinerja kepolisian khususnya pihak polres Agara yang sudah mengungkap beberapa kejadian terhadap penggelapan oleh kios nakal atas kelangkaan pupuk subsidi selama ini, namun kita menyangkan pihak PI belum memberi sangsi pencabutan izin terhadap distributor CV. Saudara Kembar, dimana kasus penyelundupan Pupuk subsidi ini telah di tangani oleh pihak kepolisian.

“Yang seharusnya demi kelancaran penyidikan dan dugaan penghilangan barang bukti CV. Saudara Kembar harus sudah di bekukan izin operasinya oleh PI,” tegas Gegoh.

Koordinator Pupuk Indonesia, Aswin saat di konfirmasi melalui via WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait pemberian sangsi dari pihak PI terhadap CV. Saudara Kembar sebagai distrubutor pupuk bersubsidi yang diduga curang dalam penyaluran.

Reporter : Hidayat Ginting

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Menunggak Iuran, Kajari Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan Langsa Lakukan Gugatan sederhana Terhadap RSU Cut Nyak Dhin Langsa

mimbarumum.co.id - Kejari Langsa melalui Jaksa Pengacara Negara melakukan gugatan sederhana berdasarkan SKK dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa. Gugatan...