mimbarumum.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan enam kabupaten/kota di provinsi setempat masih nihil kasus warga yang terpapar virus corona, namun tetap diminta untuk waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Enam kabupaten/kota yang masih nihil COVID-19 di Aceh seperti Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Singkil, Nagan Raya, Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam,” kata Juru bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Senin malam.
Jubir yang akrab disapa SAG itu menyatakan, sebelumnya Aceh Timur juga termasuk daerah nihil COVID-19. Namun, pada Senin (20/7/) dilaporkan terkonfirmasi dua warga yang terinfeksi virus itu yakni pasien ke 147 dan 148.
Baca Juga : Satu Warga Aceh Tamiang PDP Covid-19 Dirujuk ke RSUD Cut Mutia
“Kasus 147 dan kasus 148 itu keduanya laki-laki masing-masing umur 31 dan 46 tahun. Mereka langsung mengisolasi diri dan tidak berinteraksi dengan masyarakat,” katanya.
Menurut SAG, semua pihak harus pro ktif dalam menjaga diri, keluarga, dan masyarakat sekitarnya. Untuk tingkatan individu harus selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Menjaga jarak minimal satu meter. Menerapkan etika batuk dan bersin, serta sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun sebelum menyentuh mulut, mata, atau hidung,” ujarnya.
Sedangkan pada tingkat komunitas masyarakat, kata dia, harus lebih selektif menyikapi informasi. Katanya, banyak berita palsu atau hoaks tentang COVID-19 beredar, sehingga perlu dikonfirmasi kebenarannya ke tenaga kesehatan.
“Pada tingkat gampong (desa), geuchik (kepala desa) untuk lebih menggalakkan gampong siaga COVID-19, menerapkan protokol kesehatan gampong secara disiplin dan konsisten,” ujarnya.
Secara kumulatif, Aceh melaporkan 148 kasus COVID-19, di antaranya sebanyak 68 orang dinyatakan sembuh, 71 orang masih dalam penanganan tim medis di rumah sakit rujukan, dan sembilan orang meninggal dunia. (antara)
Editor : Masrin