Dewan Minta Pemko Terus Berupaya Bangun Sistem Kesehatan Masyarakat

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edwin Sugesti Nasution melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Masyarakat Kota Medan di Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (20/11/2021). Sosialisasi Perda tersebut digelar dua tahap, pagi dan sore.

Edwin Sugesti dalam sambutannya, berharap pemerintah harus terus berupaya membangun sistem Jaminan Kesehatan Nasional agar dapat memenuhi pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal dan berkesinambungan. Untuk itu, dia berharap peran aktif pemerintah khususnya kepala lingkungan dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam berurusan langsung dengan masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab, Edwin Sugesti menerima banyak masukan dan aspirasi warga, seputar keluhan masih adanya warga khususnya warga kurang mampu belum memiliki kartu kesehatan atau BPJS yang anggarannya ditanggung pemerintah. Salah-seorang warga juga tokoh masyarakat, Syamsul Hutasuhut berharap kepada pemerintah agar memberikan perhatian bagi warga yang kesulitan dalam pengurusan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Pada pertemuan itu, Syamsul mengaku prihatin terhadap perwakilan pemerintahan mulai dari kepala lingkungan, kelurahan, kecamatan hingga dinas kesehatan yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Padahal, sosialisasi tersebut dinilai sangat penting disampaikan ke warga yang saat ini kurang memahami dan ingin berurusan dalam pelayanan kesehatan.

- Advertisement -

Menanggapi hal itu, Edwin menyatakan
sudah mengundang sejumlah perwakilan lingkungan, kelurahan hingga kecamatan dan pimpinan OPD. Sebab dia menyadari, peran pemerintah khususnya kepala lingkungan sangat penting dalam berhadapan langsung dengan warga yang ingin mengetahui informasi khususnya pelayanan kesehatan.

Edwin Sugesti juga menanggapi soal keluhan sejumlah warga yang dinyatakan tidak aktif kartu kesehatannya atau BPJS. Edwin Sugesti mengatakan bahwa hal itu kemungkinan saat ini pemerintah sedang melakukan inventarisasi ulang atau data ulang para peserta BPJS yang dibayar pemerintah.

“Misalnya untuk mengatasi banyaknya pihak yang tidak berhak menerima sebagai PIB atau peserta yang sudah meninggal tapi tidak dilaporkan, sehingga pemerintah terus melakukan pembayaran,” katanya.

Dia juga menerima masukan warga agar membantu persoalan warga yang saat ini dilanda banjir di lingkungannya khususnya Kelurahan Bantan Timur, karena hal itu bisa berdampak kesehatan warga terganggu.

Menanggapi hal itu, Edwin menyatakan, dirinya sudah menyampaikan usulan ke dewan untuk anggaran pembangunan drainase di simpang Jalan Pukat II Mandala. Di mana setiap musim hujan selalu tergenang airnya dan melebar ke badan jalan.

“Insya Allah di anggaran 2022 sudah masuk pembangunan drainase agar diperlebar di Jalan Pukat II,” katanya.

Reporter : Djamaluddin

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Sebanyak 350 PNS Pemko Medan Akan Purna Tugas Ikuti Bimtek Pembekalan

mimbarumum.co.id - Sebanyak 350 orang PNS di lingkungan Pemko Medan yang akan memasuki masa purna tugas mengikuti Bimbingan Teknik...