mimbarumum.co.id – Legislator Kabupaten Simalungun mengharapkan pemerintah
provinsi meningkatkan status jalan yang menghubungkan Kabupaten Serdang
Bedagai dengan Simalungun menjadi jalan propinsi.
Usulan itu disampaikan langsung Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani beserta anggota saat melakukan audiensi ke DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (19/2/19).
Kehadiran wakil rakyat dari Kabupaten Simalungn itu diterima Wakil Ketua DPRD Sumut, Aduhot Simamora, Muchrid Nasution, Darwin Lubis, Hidayah Herlina Gusti dan anggota lainnya.
Mereka mengharapkan jalan yang menghubungkan Desa Kerapuh Kabupaten Serdang Bedagai dengan Desa Nagori Dolok Kecamatan Silaou Kahean Kabupaten Simalungun sepanjang 30 Km agar ditingkatkan statusnya menjadi jalan propinsi.
Akses jalan itu, kata Ketua DPRD Simalungun sehari-hari dipergunakan oleh masyarakat Simalungun untuk mengangkut berbagai kebutuhan atau mengangkut hasil pertanian dari daerahnya.
Namun, persis di jalan kawasan Desa Kerapuh, Kabupaten Sergai itu terpasang portal yang difungsikan untuk membatasi kendaraan tonase berat melintas di jalanan itu.
“Pemasangan portal itu menyebabkan petani Simalungun kesulitan dalam mengangkut hasil taninya,” kata Timbul Jaya Sibarani sembari mengatakan kebijakan memasang porta itu sebuah kewajaran dalam rangka menjaga kondisi jalan agar tidak rusak.
Untuk itulah, katanya pihaknya minta agar jalan tersebut ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi sehingga kendaraan dengan tonase berat bisa melintas.
“Karena itu jalan penghubung antar kabupaten Sergai-Simalungun, saya rasa sudah pantas menjadi jalan provinsi,” ucapnya sembari mengatakan, pemerintah Kabupaten Sergai juga sudah pernah mengusulkan agar jalan tersebut menjadi jalan propinsi.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sumut Muchrid Nasution, kembali mempertanyakan kondisi jalan tersebut, apakah dalam kondisi mantap atau tanah?
“Jika masih tanah, maka target Pemprovsu untuk jalan mantap dalam RPJMD bisa berubah,” kata legsislator sumut itu.
Pertanyaan itu dijawab langsung oleh Perwakilan Bappeda Simalungun, bahwa jalan tersebut sudah dalam kondisi hotmix dan tahun ini akan diaspal kembali.
Sedangkan Darwin Lubis menyebutkan, pihaknya akan mengundang Pemkab Sergai
untuk membicarakan masalah tersebut.
“Kita akan coba RDP dengan Pemkab Sergai untuk kita perjuangkan. Menurut saya wajar saja mereka membuat portal, untuk membatasi tonase berat,” katanya.
Sementara itu Aduhot Simamora mengatakan, DPRD Sumut semampunya akan menampung aspirasi dari daerah.
“Saya minta agar lebih intens lakukan komunikasi kepada kita khususnya pada Dapil Simalungun dan komisi yang membahas ini,” tambah Wakil Ketua DPRD Sumut tersebut. (09)