Dewan Kota Medan Dorong DPMPTSP Mudahkan Perizinan Usaha

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – DPRD Kota Medan mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempermudah proses menerbitkan perizinan usaha.

“Kita minta agar permudah segala jenis usaha. Maka pertumbuhan usaha tentu semakin meningkat, mengikuti pendapatan asli daerah,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, Minggu (27/9/2021).

Dalam pembahasan PAPBD 2021 bersama DPMPTSP Kota Medan di Ruang Komisi II Gedung DPRD. Dia contohkan, seperti urusan perizinan klinik kesehatan.

Sebab, lanjutnya, masyarakat sangat membutuhkan usaha klinik kesehatan. Apalagi setahun terakhir masyarakat lebih memilih mengunjungi klinik daripada rumah sakit akibat pandemi Covid-19.

- Advertisement -

“Tetapi anehnya keberadaan klinik kian redup, karena sulitnya memperoleh izin. Padahal di tengah pandemi warga butuh adanya klinik terdekat,” beber Haris.

Plt Kepala DPMPTSP Kota Medan, Erisda Hutasoit, mengaku pihaknya terus melakukan peningkatan pelayanan perizinan dengan memangkas birokrasi dan mengembangkan sistem pelayanan.

“Di sistem nanti akan terintegrasi ke ‘WhatsApp’ dan ‘Call Centre’ pemohon. Bahkan, aplikasi akan kita hubungkan ke Wali Kota Medan. Kami saat ini menangani sekitar 130 jenis perizinan,” katanya.

“Hingga pertengahan September sudah terealisasi sekitar Rp28 miliar lebih. Dari target pendapatan asli daerah sebesar Rp33 miliar hingga akhir tahun ini,” terang Erisda. (antara)

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Tim Hukum Ridha – Rani Masukan 1.173 Alat Bukti ke MK, Pemungutan Suara Minta Diulang

mimbarumum.co.id - Tim kuasa hukum Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya...