mimbarumum.co.id – Rombongan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut menyambangi Kantor BPK RI di Jakarta, Rabu (11/1). Mereka meminta lembaga auditor tersebut melakukan audit investigasi proyek multi years senilai Rp2,7 triliun yang dinilai telah menyalahi aturan yang berlaku.
Kepada awak media, Wakil Ketua PSI Sumut, Muhri Fauzi Hafiz SE MA, menegaskan, proyek multi years senilai Rp2,7 triliun di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut ini telah terjadi penyimpangan sejak dari proses penganggaran sampai pada proses pelaksanaannya.
“Kita sebagai masyarakat Sumatera Utara tentu tidak ingin pelaksanaan proyek yang menghabiskan anggaran begitu banyak, dilaksanakan dengan tidak sesuai prosedur. Ini sama saja dengan menghambur-hamburkan uang rakyat. Untuk itu, PSI Sumut mendesak BPK RI untuk melakukan audit investigasi dan melaporkan secara transparan kepada masyarakat atas pelanggaran yang terjadi,” ungkap Muhri Fauzi Hafiz.
Tentunya ia pun berharap, permintaan ini dapat dilaksanakan oleh BPK RI, agar kedepannya proyek kontroversial ini dapat ditinjau ulang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Ketua PSI Sumut, HM. Nezar Djoeli ST, telah meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang terlibat, dari proses penganggaran sampai proses termin, agar terbuka kepada rakyat.
“Jangan bersembunyi di tempat terang dan saling lempar tanggungjawab, sehingga menyudutkan pimpinan-pimpinan daerah yang harus berhadapan langsung dengan pihak pelaksana,” Nezar, mengingatkan.
Ia juga menyatakan, bahwasanya pelaksanaan proyek ini telah dipaksakan oleh TAPD, khususnya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut. Orang nomor satu di Dinas BMBK Sumut itu pun diminta untuk mempertanggungjawabkan kegiatan ini. Buka benar-benar kondisi termin yang terjadi.
Sebab, lanjutnya, ada sejumlah asumsi yang diperoleh, bahwasanya kegiatan ini tidak layak sampai 23 persen, seperti yang diucapkan Kepala Dinas BMBK Sumut, Bambang Pardede, beberapa waktu lalu. Namun, kepatutannya hanya sekitar 17 hingga 18 persen saja untuk dibayar.
“Artinya, bila kondisi ini benar-benar terjadi, maka proyek pengerjaan ini harus diputus kontrak, sesuai dengan mekanisme yang ada,” imbuh Nezar, yang menyayangkan Pemprovsu yang selalu menutupi kegiatan Rp2,7 triliun tersebut sebagai simbol keberhasilan Mega Proyek Pemprovsu.
“Setelah metode penganggarannya yang tidak benar sekarang progres capaiannya juga ditutupi oleh Pemprovsu dan Dinas BMBK serta biro keuangan,” sergahnya.
Ia menambahkan, Pemprovsu dalam CCO Kontrak Termin Pertama Tahun 2022 yang seyogyanya harus 67 persen namun sudah di-reduce menjadi 33 persen. Namun sayangnya, persentase itu hingga hari ini tidak tercapai progres yang di-CCO-kan oleh pihak pelaksana.
“Setelah kita mengamati dalam pelaksanaannya dan menurut pemprovsu bahwasanya hari ini progres kerjaan tersebut adalah 23 persen lebih kurang. Artinya, itu pun harus benar-benar diaudit investigasi atas progress tersebut. Karena patut diduga, realnya di lapangan masih banyak yang seharusnya penilaian persentase dalam pelaksanaan tersebut yang masih selesai dalam partisial saja, seperti ada daerah yang hanya siap basecose-nya saja, atau ada paret yang belum juga siap,” jelasnya
Lanjut Nezar, yang namanya multiyears dalam sistim rancang bangun, harus mengeluarkan quality insurance yang harus siap dalam bentuk LS per kegiatan. Ia mencontohkan, semisal kegiatan T adalah mengaspal, maka harus siap dari basecose, drainase ataupun jembatannya, sekalian progress capaian tidak bisa dihitung secara partisial saja atas seluruh kegiatan.
“Bayang kan kalau semisalnya 33 persen dari Rp2,7 triliun itu sekitar Rp630 miliar, dan kalau mengaspal itu 1 KM = Rp6 miliar, maka kondisi hari ini jalan di Sumut harusnya sudah kelar 100 KM. Pertanyaannya, yang mana areal 100 KM tersebut,” imbuhnya.
Ia pun tak lupa mengingatkan kepada Ismail Sinaga selaku Biro Keuangan yang pernah mengatakan, akan memberikan satu ekor kerbau apabila proyek multiyears tak selesai di 33 persen tahun ini.
“Saya nyatakan kepada Ismail, tolonglah antarkan kerbau itu ke PSI,” sindir Nezar, sembari menghimbau kepada Pemprov Sumut, agar lebih mementingkan kebutuhan rakyat yang masih perekonomiannya memprihatinkan.
“Ayok selamatkan uang rakyat. DPR jangan hanya tidur dan diam terpaku. Batali proyek ini atau bantah persepsi negatif dari masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya sangat diharapkan sebagai perwakilan masyarakat Sumut ini. Stop pembohongan publik. Berubahlah menjadi pemerintahan yang bersih dan transparansi, agar jargon Sumut Bermartabat benar-benar dapat terealisasi,” pungkasnya.
Reporter : Jafar Sidik