mimbarumum.co.id –
Ketua DPRD Labura, H Indra Simatupang, melantik Denta Damayanti Sinambela pengganti antar waktu (PAW) menggantikan almarhum Daulat Sonang Purba dari daerah pemilihan Kecamatan Kualuh Hilir dan Kualuh Ledong yang meninggal beberapa bulan lalu.
Denta Damayanti Sinambela dilantik berdasarkan hasil rapat fraksi dan berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor : 188.44/864/KPTS/2023, tentang, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Labura.
Ketua DPRD Labura, H Indra SB Simatupang usai menanda tangani SK pelantikan memohon kepada seluruh hadirin agar berdiri di tempat melakukan hening cipta terkhusus buat alm Daulat Sonang Purba.
Di kesempatan yang sama, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Denta Damayanti Sinambela. Dia berharap Denta dapat cepat beradaptasi dan banyak belajar demi mewujudkan pembangunan terkhusus di daerah pemilihannya.
“Dan dapat bekerja sama yang baik dengan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara,” tutupnya.
Reporter : AO Sihombing