Dendam Membara, Satu Keluarga Nyaris Tewas Terpanggang Api

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Taufik Rahayu Tanjung (41) nyaris tewas terpanggang bersama istri dan anaknya.

Pasalnya, pada Selasa (9/4/2019) dini hari, diduga ada orang tidak dikenal (OTK) membakar kios laundry miliknya.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Ngalengko Gang Thamrin Nomor 35, Kecamatan Medan Perjuangan.

Saat wartawan menyambangi lokasi kediaman korban, ia menuturkan bahwa kejadian yang hampir merenggut nyawanya dan keluarganya terjadi pada Selasa (9/4/2019) dinihari.

- Advertisement -

“Kejadian itu dinihari, saat itu saya tidur di ruang tamu. Pada malam itu kok terasa panas sekali udara dari keluar. Asap mengepul pun masuk ke dalam rumah,” Taufik, Rabu (10/4/2019).

Beruntung, sambung Taufik, dirinya cepat sadar dan lari keluar rumah. Dirinya pun kaget saat melihat kondisi kios yang bersampingan dengan rumahnya sudah dilalap api.

“Saya pun langsung berusaha memadamkan api yang membakar kios depan dan dua sepeda motor milik saya  dan Yamaha Force,” sebut dia lagi.

Informasi yang dihimpun, adapun penghuni rumah korban saat kejadian yakni Taufik Rahayu Tanjung (41) Bobi Warni Sijagat (44). Anak tiga, Kelvin (17), Andri Febrian (14) dan Keysia Oktarisa Tanjung (12).

“Kalau saya tidak cepat datang. Mungkin keluargaku terpanggang. Yang saya takutkan, di kios kan ada sepeda motor dan takut minyak di dalam tangkinya menyambar api yang sudah membesar, bisa-bisa tidak hanya rumah saya, rumah tetangga sekitar pun habis. Karena kami berdempetan,” jelas pria yang menggunakan baju kaos kuning ini.

Lebih lanjut dijelaskan Taufik, saat ia memadamkan api, dirinya mendapati sebuah tulisan yang mengancam keluarga.

“Ada sepucuk surat. Yang berisi ‘Yani lagi nyabu sama ku, di rumah Juli Gang pelajar. Yani suruh bakar rumahnya lanudry biar mati satu keluarga ini. Ada dendam lama Yani sama suami tukang laundry. Yani kerja di rumah makan Minang Setia simpang Pelita I sebelah salon Febri. Yani lagi sakau suruh aku bakar rumahnya. Aku diupah Rp200 ribu sama tidur dengan Yani. Yani tidak turun tangan. Aku yang bakarnya. Aku budak seksnya Yani. Nomor hp Yani 081377007713’. Begitulah surat ancaman yang aku dapatkan bang,” ungkapnya.

Disinggung apakah Taufik ada hubungan dengan Yani, pria berambut cepak ini mengatakan bahwa ia tidak ada hubungan sama sekali.

“Aku kerja sebagai security bang. Yani memang laundry di sini. Dan saya pun ketemu sama Yani kalau ia antar pakaian itu pun jarang sekali. Jadi tidak pernah ada hubungan apapun. Dan ini bukan rumahnya. Karena kami sudah lama membeli rumah ini. Memang dahulunya kami nyewa di sini,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya telah membuat laporan di Polrestabes Medan dengan bukti laporan polisi Nomor : STTP/794/K/IV/YAN 2,5/2019/SPKT RESTA MEDAN.

“Kami memohon agar pihak kepolisian dapat memproses pelaku dan menangkapnya,” pungkasnya.

Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Ipda Toto mengatakan nanti coba di cek laporannya.

“Nanti kita coba cek laporannya. Jika ada tindak pidananya akan ditindaklanjuti,” tutur Toto. (dd)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...