mimbarumum.co.id – Ribuan massa tergabung dalam Front Anti Komunis Pengawal Pancasila Sumatera Utara (FK-PP Sumut) berunjukrasa ke gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (3/7/2020). Dalam aksinya mereka menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Massa bergantian berorasi di depan pintu gerbang gedung dewan mendapat pengawalan ketat kepolisian.
Sejumlah tokoh Islam di Sumut hingga nasional, diantaranya Wasekjen MUI Pusat Tengku Zulkarnaen turut hadir dalam aksi mengatakan, munculmya RUU HIP ini merupakan tamparan keras bagi umat Islam, karenanya seluruh MUI pusat dan Provinsi serta Ormas besar Islam menolak RUU tersebut.
“Kami sepakat ini berbahaya, ketuhanan yang berkebudayaan ini baru dibuat RUU-nya, tapi di lapangam sudah 5 tahun dijalankan, mulai dari baca Alquran dengan lagu Jawa, jadi gerakannya sudah ada. Kalau jadi UU, kita takut, siapa yang protes akan ditangkap, jadi ini sangat berbahaya,” kata mereka.
Baca Juga : Pesan Menkopolhukam, KPUD dan Bawaslu Curang akan Hancur
Untuk itu, pihaknya tegas menolak RUU HIP tersebut dibahas apalagi disahkan, serta meminta partai pengusung RUU diusut dan ditangkap dan partainya dibubarkan karena menggerakkan perubahan Pancasila bahkan dijadikan sebagai prolegnas.
Perwakilan Ulama Kota Medan, Masri Sitanggang dalam orasinya juga menuntut penyusun naskah dan pengusung RUU tersebut diusut.
“Negara ini berdiri atas kesepakatan berbagai komponen umat yang ada di Indonesia, bukan warisan. Pancasila adalah kesepakatan bersama dari komponen bangsa. Mengapa bisa ada RUU HIP? Tuntut penyusun naskah, ini kesengajaan, bukan keteledoran. Pancasila tidak bisa diperas menjadi trisila, atau ekasila,” katanya.
Ia juga mempertanyakan konsep ketuhanan yang berkebudayaan dalam UU tersebut. “Itu seperti apa? Apa ada tuhan yg berbudaya? Budaya siapa? Ada pihak-pihak yang masih mau mengubah Pancasila. Mereka dulu teriak-teriak Pancasila tapi mau mengubah Pancasila,” katanya.
Reporter : Djamaluddin
Editor : Redaksi