mimbarumum.co.id – Unjukrasa anarkis penolakan UU Cipta Kerja di menyebabkan personil kepolisian terluka akibat lemparan batu dari pendemo.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar pada wartawan, Kamis (8/10/2020) malam di Mapolrestabes Medan.
“Dari peristiwa ini setidaknya 34 personel polisi mengalami luka-luka. Umumnya mereka terluka akibat lemparan massa aksi,” kata Irwan.
Baca Juga : 240 Pendemo Brutal Digiring ke Kantor Polisi
Selain itu, di beberapa titik massa aksi juga melakukan perusakan fasilitas seperti, mobil yang dibakar dan prasarana lainnya. Akibat peristiwa ini, polisi juga mengamankan 240 orang yang terlibat aksi anarkis.
Para pendemo anarkis ini, kata Irwan, diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.
“Ada yang masih sekolah, ada juga yang sudah tamat, dan ada yang mahasiswa. Semuanya kita data dan akan dibawa ke Poldasu,” tukasnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy