mimbarumum.co.id – Seorang pemuda berinisial MRH (21) nekat merampok sopir taksi online dengan bermodalkan pisau cutter. Pelaku mengaku terpaksa merampok karena tidak memiliki uang untuk modal menikah.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Cayur, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Jumat (24/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolsek Pasar Kemis, AKP Maryadi mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan cara memesan taksi online.
“Saat sampai di titik order pelaku meminta untuk maju lagi sekitar satu kilometer, karena di tempat tersebut terdapat masyarakat yang sedang nonkrong,” kata Maryadi di Mapolsek Pasar Kemis, Kamis (4/11/2021).
Setiba di lokasi, pelaku lalu melancarkan aksinya. Dia menodong korban dengan pisau cutter.
“Saat sampai di TKP yang dianggapnya sepi, pelaku mengeluarkan pisau cutter dengan dalih untuk membayarkan tarifnya,” katanya.
Sebelumnya, MRH memesan taksi online ini dari Jembatan Lima, Jakarta Barat. Maryadi menyampaikan MRH diketahui bekerja serabutan.
Maryadi mengungkapkan bukannya memberikan uang kepada korban, pelaku MRH malah menodongkan cutter ke leher korban yang berinisial CH. CH tidak tinggal diam, dirinya mencoba melawan semampunya.
Kata Maryadi, atas perlawanan yang dilakukan CH dirinya mendapat luka di leher dan tangannya. CH kemudian berteriak minta tolong warga.
“Tetapi saat itu warga sekitar tidak berani mendekat, dikhawatirkan pelaku membawa senjata api. Untungnya ada petugas kami yang sedang berpatroli dan langsung saja menangkap MRH dan membawa CH ke RS Balaraja, Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Atas perbuatannya MRH dijerat pasal 365 ayat 2 dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. Saat ini, MRH diamankan di Mapolsek Pasar Kemis.
“Barang bukti yang kita amankan berupa pisau cutter milik tersangka, tas gendong warna cokelat yang dibawa tersangka, dan mobil korban yang jadi sasaran tersangka,” jelas Maryadi.
Editor : Jafar Sidik
Sumber : Detik.com