Mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menerima penghargaaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 (Zona Hijau).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI melalui sambungan Zoom, di Kantor Bupati Labura, Kamis (22/12/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten Labura Muhammad Suib SPd MM merasa bersyukur atas pencapaian tersebut, Ia juga meminta agar seluruh OPD lebih bekerja keras agar dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas perolehan ini, Sebelumnya kita berada di zona merah dan tahun ini menjadi zona hijau,” tulis Sekdakab melalui pesan WhatsApp menjawab wartawan.
Menurut Muhammad Suib, Penghargaan tersebut didapat karena adanya kerjasama semua pihak terutama OPD yang menangani langsung Pelayanan Publik, Serta dorongan yang luar biasa dari Bapak Bupati Hendriyanto Sitorus dan Pak Wakil Bupati H Samsul Tanjung.
“Tentunya, Pencapaian ini karena dorongan yang kuat dari Bapak Bupati dan Wakilnya, terlebih adanya pembinaan dari pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara,” kata Sekdakab.
Muhammad Suib juga berujar Ke depan Pemkab Labura bertekad untuk lebih meningkatkan lagi standar pelayanan publik ini hingga mampu menjadi terbaik nasional demi mewujudkan Labura Hebat.
Reporter : AO.Sihombing