Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Pengungsi Sinabung Demo

spot_img

Berita Terkait

Tanah Karo, Mimbar – Ratusan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung dari Desa Berastepu, Gamber dan Gurukinayan mendatangi kantor Bupati Karo, Senin (16/7/2018) di Kabanjahe. Mereka menggelar aksi unjukrasa perihal dana Rp85 miliar untuk keperluan relokasi yang belum juga cair.

Kedatangan warga itu disambut langsung Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, didampingi kepala pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Ir Martin Sitepu, dan beberapa SKPD lainnya. Pejabat otoritas itupun marah kepada para pembanutunya setelah mendengar keluhan warga.

“Surat-surat itu segera diselesaikan hari ini juga..!! Ini bencana kemanusiaan, jadi segala sesuatu harus kerja cepat, tidak perlu diulur ulur dan dipersulit. Setelah masalah administrasi selesai, supaya dana tersebut segera direalisasikan,” ucap Bupati kepada para Lurah, Kepala Desa, Camat dan Kepala BPBD Karo.

Sebelumnya, warga pengungsi itu kepada Bupati Karo menuturkan terkait surat keterangan domisili yang menjadi persyaratan administratif bagi mereka untuk mendapatkan dana hibah itu tidak dikeluarkan oleh lurah dan Kepala desa setempat. Akibatnya, mereka tidak bisa mendapatkan dana hibah yang sudah dialokasikan jauh-jauh hari oleh pemerintah.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala BPBD Karo, Ir Martin Sitepu kepada warga, disaksikan Bupati berjanji segera menyelesaikan pencairan dana hibah itu setelah surat domisili yang menjadi persyaratan telah selesai.

“Dana ini segera dikirim ke rekening Ketua KPP masing masing, terutama bagi administrasi yang sudah lengkap hari ini juga akan ditransfer,” kata Martin

JunaPranatha Sembiring, SPd, warga pengungsi sinabung dari Desa Berastepu, kepada wartawan menyamapikan tentang berbelitnya proses pengurusan surat domisili oleh pihak terkait.

“Pengurusan surat domisili banyak yang mempersulit, inilah sebabnya kami mendatangi kantor Bupati Karo, supaya pak Bupati Karo, dapat memberikan solusi, “ujarnya

B. Milala, pengungsi lainnya dari Desa Gurukinayan, menyabutkan pengurusan surat domisili itu memakan waktu hingga setahun.

”Hampir 1 tahun, kerjaan kita hanya mengurusadministrasi, dan selalu ada perubahan dari BPBD Karo, namun disaat kamimempunyai kendala dalam mengurus kususnya surat surat, terkesan tidak ada solusi dari mereka,” katanya kesal. (B 44)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Mendikdasmen RI dan Pj Gubsu Dijadwalkan Hadiri Pelantikan BMPS Sumut Periode 2024-2029

mimbarumum.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed pada 24 November 2024 ini...