mimbarumum.co.id – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tampaknya masih jauh dari sasaran. Seperti halnya Bumdes di Desa Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara yang menyisakan masalah.
Uang negara yang dimusyawarahkan untuk mengelola ternak domba agar mampu memberi keuntungan dan kesejahteraan bagi warga desa, justru yang terjadi kebalikannya. Modal usaha sektor bisnis itu pun tergerus. Nilai kerugiannya justru diperkirakan melebihi dari setengah jumlah modal.
Kepala Desa Empat Negeri Suminah kepada wartawan, kemarin mengatakan, Bumdes tahun 2017 diketuai Madjonri disepakati dengan membeli kambing 60 ekor kambing. Namun sayang kata Kades, pembelian kambing tanpa koordinasi dengan pihaknya.
“Madjonri melaporkan bahwa mereka telah melakukan pembelian 60 ekor domba (kambing gembel). Pembelian kambing tersebut tanpa koordinasi dengan saya”, aku Suminah.
Kades menyesalkan ternak domba yang dikandangkan di belakang rumah Joko di Dusun II. Setelah setahun bukannya berkembangbiak melainkan mengalami kerugian besar. Parahnya lagi menurut Kades domba-domba yang jumlahnya tetap 60 ekor malah semakin mengecil.
“Bukannya untung tapi malah buntung, 60 ekor domba yang sebelumnya dibeli seharga Rp 60 juta ketika ditawarkan kepada agen malah hanya dihargai Rp 26 juta saja”, ungkap Suminah.
Tidak hanya itu, selain dana Rp 60 juta untuk pembelian kambing masih ada lagi biaya pembuatan kandang sekitar Rp 10 juta serta sewa lahan sebesar Rp 1 juta dan biaya pengembalaan (angon). Bumdes rugi besar,” terang Kades.
Karena merugi maka Kades memutuskan tahun 2018 tidak mengucurkan dana ke Bumdes. Selain itu hingga awal 2019 pengurus Bumdes belum mempertanggungjawabkan pengoperasian Bumdes Empat Negeri.
Melihat Bumdes yang merugi, Kades mengucurkan dana budidaya ikan tawar yang dilakukan kelompok warga secara swadana di Dusun I Desa Empat Negeri sebesar Rp 36 juta.
Namun sayangnya Suminah tidak mengetahui jumlah pasti dana Bumdes di desa yang dipimpinnya. Dia mengaku lupa berapa uang negara yang digunakan untuk Bumdes. “Berapa ya, lupa saya jumlahnya”, aku Kades.
Terkait Bumdes yang merugi mengindikasikan bahwa Kades kurang piawai dalam pengelolaan DD. Menurut warga persoalan tersebut bisa bermuara pada praktik korupsi yang patut dilakukan pengusutan.
Pihak penegak hukum diminta melakukan penyelidikan Bumdes di Empat Negeri, sebab diduga ada ketidakberesan dalam pengelolaan DD di desa tersebut.
“Perlu dilakukan pengusutan, jangan karena kelalaian dalam pengelolaan Bumdes sehingga berefek kerugian bagi negara dan masyarakat”, pinta warga. (kn)