mimbarumum.co.id – Kabar baik bagi satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB negeri dan swasta di Sumatera Utara. Pasalnya, Dana Bantuan Operasional (BOS) tahap II Gelombang I segera dicairkan pada akhir Juli 2023 ini.
Kepala Dinas Pendidikan Provsu Dr H Asren Nasution MA didampingi Sekretaris Disdiksu Kurnia Utama ST yang juga Ketua Tim Manajemen BOS Provsu membenarkan kabar itu menjawab pertanyaan wartawan, Senin (24/7/2023).
Kata Asren, dari 2.000 sekolah sesuai data sementara terdapat 1.873 atau 98 persen sekolah yang menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari BOS salur totalnya sebesar Rp 530,5 miliar paling lambat 27 Juli 2023 akan masuk di rekening sekolah penerima masing-masing yang ditransfer dari Bank Sumut.
Sementara sisanya ada 123 sekolah akan menyusul setelah 31 Juli 2023 sebagai batas akhir penyampaian laporan realisasi tahap I sebagai syarat penyaluran tahap II akan dicairkan tahap II Gelombang II pada Agustus 2023.
Kadis menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap tim manajemen BOS Provsu dan tim teknis operator Dinas Pendidikan Provsu yang sudah bekerja maksimal sehingga penyaluran dana tepat waktu. “Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu khususnya segenap tim BOS,” ujarnya.
Asren menambahkan, kolaborasi dan kerjasama tim manajemen BOS Provsu ini sangat luar biasa karena melakukan percepatan dalam pencairan dana BOS. Kedepannya ini menjadi bagian untuk mempercepat menjalankan program di sekolah.
Dia memuji tim manajemen BOS Provsu yang terus berkoordinasi dengan pimpinannya dalam pelaporan sekolah yang sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BOS tahap I 2023 yang diserahkan sekolah kepada tim BOS Provsu. Karena itu dukungan kolaborasi, koordinasi dan kerjasama yang baik ini harus tetap dipertahankan.
“Warga sekolah akan senang dengan percepatan pencairan dana BOS ini, mereka dapat menjalankan kegiatan yang menjadi bagian dari program sekolahnya. Kita harapkan agar sekolah menggunakan dana BOS ini dengan sebaik-baiknya,” pintanya.
Kadisdiksu meminta agar kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri dan swasta dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS yang telah dipakai untuk program sekolah. “Saya tekankan agar sekolah jangan lagi terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban BOS ini,” katanya.
Reporter : M Nasir