Jumat, Juli 5, 2024

Dampak kenaikan BBM, Mendagri Minta Daerah Siapkan Bansos

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Wali Kota Binjai Amir Hamzah hadiri rapat terkait Kebijakan Pengendalian Inflasi khususnya Sosialisasi Kebijakan Menteri Keuangan dan Kebijakan Refocusing Anggaran, Senin (5/9/2022) dari Binjai Command Center.

Dalam rapat ini, Wali Kota Binjai didampingi oleh Dandim 0203/Langkat Letkol Inf. Muhammad Eko Prasetyo, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Kajari Binjai  Muhammad Husein Admaja; Kadis Sosial Binjai Amransyah, Kadis Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Binjai Hamdani Hasibuan, serta Kabag Perekonomian Setdako Binjai Andi Affandi.

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan turut hadir Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Hadir juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta perwakilan Panglima TNI.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat guna mengantisipasi kenaikan harga BBM subsidi.

“Terkait dengan inflasi terutama tentang pengurangan subsidi yang berimbas pada kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) perlu di antisipasi bersama baik pusat maupun daerah,” pungkas Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dalam paparannya menyampaikan, solusi pengendalian inflasi yang dapat dilakukan diantaranya isu pengendalian inflasi dijadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholders.

Selanjutnya komunikasi publik, mengaktifkan TPID, mengaktifkan satgas pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, melaksanakan gerakan penghematan energi, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerja sama antar daerah, mengintensifkan jaring pengaman sosial serta BPS dan BI provinsi umumkan angka inflasi hingga kabupaten/kota.

Lebih lanjut disampaikan, bantuan sosial untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM meliputi bansos yang dikelola oleh Kemensos, refocusing dana 2% (dua persen) dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, dana reguler APBD yang ada di anggaran Pemda masing-masing (BTT + bansos) serta dana desa maksimal 30% yang digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.

Reporter : Burhan S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya