Rabu, Juli 3, 2024

Dalam Dua Pekan, Polsek Patumbak Amankan Belasan Pelaku Kejahatan Jalanan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Dalam dua pekan terakhir, Polsek Patumbak berhasil mengungkap tiga kasus narkoba, dua kasus judi togel on line, dan empat kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Keberhasilan tersebut tak terlepas dari kepemimpinan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, SH, MH yang memerintahkan Kanit Reskrimnya, AKP Ridwan, SH serta seluruh team Tekab Polsek Patumbak untuk bekerja keras melaksanakan tugas serta menindaklanjuti laporan polisi masyarakat.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, memaparkan dari pelaksanaan tugas penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana tersebut diamankan 3 orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan bandar, 2 orang pelaku perjudian jenis togel online, dan 7 orang pelaku pencurian.

“Pelaku narkoba jenis sabu-sabu tersebut yakni, M (20) warga Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak, SS (25), warga Jalan Selambo Kecamatan Patumbak, dan E (30) warga Jalan Sumber Jaya Kecamatan Medan Amplas,” sebut Faidir pada Rabu (29/6/2022).

“Dari pelaku M diamankan BB sebanyak 5 paket kecil narkoba jenis sabu siap isap, dari pelaku SS, 1 paket kecil narkoba jenis sabu dan uang hasil penjualan Rp 100.000, sedangkan dari pelaku E diamakan 2 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar dan uang hasil penjualan Rp 100.000, selanjutnya pelaku narkoba dilimpahkan penyelidikan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya,” tambahnya.

Ia melanjutkan dua orang pelaku judi online yang berhasil diamankan yaitu RKM (32) warga Jalan Selamat Lurus Medan Amplas dengan BB dua unit Hp android berisikan nomor tebakan togel, kertas berisikan tebakan togel dan uang penjualan togel Rp 20.000. Dan pelaku W (38) warga Jalan Garu II Medan Amplas dengan BB dua unit hp android berisikan nomor tebakan togel, kertas berisikan nomor tebakan togel, pulpen, dan uang hasil penjualan togel Rp 10.000.

Sedangkan pelaku pencurian, dijelaskan Faidir sebanyak 7 orang, yakni S alias D (39) warga Jalan Kampung Karo, IB (37) warga Jalan Kampung Karo, K alias N (26) warga Jalan Kampung Karo, dengan BB 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 4 buah karung pupuk, dan uang sisa hasil penjualan Rp 246.000.

“Selanjutnya RK alias K (35) dan SH (21), keduanya warga Dusun I Gg Suka Desa Amplas Percut Sei Tuan, dengan BB 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5288 AHM, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat milik pelaku,” ucapnya.

“Selanjutnya pelaku YPP (33), warga Jalan Kebun Kopi, dengan BB 1 buah tang. Dan DW (19) warga Jalan Pertahanan Desa Patumbak Kampung,” imbuhnya.

Ia memaparkan pelaku pencurian S alias D, IB dan K alias N melakukan aksinya pada subuh hari sekitar pukul 04.00 wib di Jalan Kampung Karo Gang Rambutan di sebuah kandang ternak ayam milik anggota Polwan yang bertugas di Poldasu.

“Pelaku pencurian diamankan dari hasil penyelidikan di lapangan dan rekaman CCTV yang ada di TKP. Para pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku dan penyidikannya dilakukan di Polsek Patumbak,” terang Faidir.

“Terima kasih kepada Kanit Reskrim dan seluruh team Tekab Polsek Patumbak atas kerja kerasnya selama ini. Dan terimakasih kepada masyarakat atas partisipasinya serta dukungannya membantu tugas polisi dalam upaya pengungkapan kasus yang ada di wilayah hukum Polsek Patumbak. Serta tidak lupa terima kasih kepada rekan-rekan media dalam hal pemberitaan di media, baik cetak, online, maupun elektronik tentang pelaksanaan tugas sehari-hari personel Polsek Patumbak,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya