Curi Uang Puluhan Juta, Empat Portir KNIA Dijemput Polsek Beringin

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Empat portir bandara Kualanamu Internasional Airport dijemput aparat Polsek Beringin. Keempat portir mengaku melakukan pencurian uang puluhan juta dari travel bag di depan bagasi pesawat Lion Air Boeing JT 125 tujuan Pekanbaru-Medan.

Keempat portir diketahui bernama, Surya Kristian Ketaren warga Pasar 2, Namu Terasi, Kecamatan Sei Bincai, Langkat. Boy Manurung warga Desa Laguboti Pasar Melintang, Lubuk Pakam.

Kemudian Joel Edgar Rucarda Purba warga Desa Durian Banggal, Kecamatan Raya Kaya, Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani warga Pasar Melintang, Lubuk Pakam, Deliserdang. Dari para pelaku diamankan barang bukti uang sebanyak Rp34.480.000.

Baca Juga : Pegasus Dikabarkan Amankan Pelaku Pencurian Rp1,6 Miliar

- Advertisement -

Kapolsek Beringan AKP ML Tobing, Selasa (28/1/2020) menerangkan para pelaku masuk ke dalam bagasi pesawat untuk mengangkat bagasi.

“Pelaku Surya Kristian Ketaren mangambil uang sejumlah Rp34.480.000 dari dalam travel bag di dalam compartemen pesawat. Lalu ia beritahu pada Boy Manurung,” sebut Tobing.

Kata dia lagi, Surya dan Boy menyuruh Joel Edga Purba membawa uang ke kosnya di Gang July, Bakaran Batu. Sedangkan Alfan Pardamean berperan mengalihkan perhatian petugas avsec.

“Dari hasil penyelidikan para pelaku diamankan di ruang teknik tepatnya di samping vip room. Para pelaku kita jemput dan kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Tobing.

Tobing menambahkan tiga pelaku Surya, Boy dan Alfan merupakan pemain lama dan sudah beberapa kali beraksi. Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (budi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

PN Medan Gelar Sidang Lapangan di PT JBI, Bambang Samosir: Keadilan Akan Ditegakkan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menggelar sidang lapangan terkait sengketa lahan seluas 13 hektar yang dikuasai PT...