mimbarumum.co.id – Dua kapal ikan berbendera Malaysia masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Selat Malaka ditangkap Kapal Patroli Antareja-7007 kemarin.
Dua kapal masing-masing bernama PKFP 898 yang di nahkodai oleh Tuntun (30) warga Myanmar dan PKFP 1774 dinahkodai oleh Thein Pa (55) warga Thailand.
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Roy Sihombing dalam keterangan persnya mengatakan penangkapan kedua kapal berbendera Malaysia bermula ketika Kapal Patroli Antareja sedang berkeliling mengitari kawasan Selat Malaka mendeteksi keberadaan dua kapal asing melakukan ilegal fishing.
Baca Juga : Polairud Polda Aceh Pantau Kepulangan TKIÂ
“Kedua kapal yang melakukan ilegal fishing kita dekati dan diamankan. Kapal pertama (kapal FKFB 898) di posisi 04 32′ 140″ U – 99 20′ 472 T dan kapal yaitu FKFB 1774 di posisi posisi 04 33′ 644″ U – 99 21′ 638″ T,” ujar Roy Sihombing.
Kata dia lagi, dari kedua kapal diamankan 1,7 ton ikan, dokumen kapal, perlengkapan navigasi dan para tersangka dari negara asing.
“Saat ini penyidik sedang melakukan gelar perkara bersama PSDKP Sumut untuk kelengkapan berkas penyidikan. Kemudian menyerahkan hasil tangkapan untuk penyidikan lebih lanjut ke PSDKP Stasiun Belawan sesuai dengan UU No 45 tahun 2009 tentang perikanan sebagaimana kewenangan PSDKP,” tuturnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Redaksi