mimbarumum.co.id – April Harahap (20) warga Jalan PWI, Percut Seituan tega menghabisi nyawa agen mobil bernama Hendri alias Go Ahen (28) hanya karena diberi upah Rp200 ribu.
April ikut membantu membunuh Henri di bengkel tepatnya di Jalan PWI, Percut Seituan beberapa hari lalu. Sementara otak pelaku berinisial AP saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar, Rabu (20/5/2020) memaparkan bahwa motif pembunuhan adalah pelaku AP ingin menguasai mobil dari korban yang ketika itu sedang berada di bengkel cat milik AP.
Baca Juga : Perampokan Begal Sadis Pedagang Cabai Ternyata Direkayasa
“Korban sering membawa mobil ke bengkel pelaku AP. Nah terakhir mobil itu dibawa korban untuk di rabin. Namun timbul niat pelaku AP untuk menguasai mobil itu. Lalu AP dibantu April menghabisinya korban dengan memukul pakai martil dan sekop,” sebutnya.
Masih kata Ronny, setelah menghabisi pelaku pun mengikat tangan korban dengan tali jemuran.
“Kemudian pelaku AP melarikan diri sementara pelaku April Harahap kita tangkap tak jauh dari TKP. Tersangka April dijerat Pasal 365 ayat 3 junto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman kurungan seumur hidup,” papar Ronny.
Sementara itu pelaku April mengakui bahwa ia membantu rekannya AP membunuh korban. Ia pun juga mengaku diberi upah Rp200 ribu.
“Mobilnya itu dijual pada seseorang di Jalan Bilal seharga Rp59 juta. Aku cuma diberi Rp200 ribu dari hasil penjualan mobil korban,” tuturnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Redaksi