mimbarumum.co.id – Ditengah merebaknya penularan wabah mematikan Covid-19, dua diskotik di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang malah beroperasi.
Alhasil, aparat gabungan Polres Binjai, Batalyon A Sat Brimob dan Polda Sumut menggerebek dan membubarkan pengunjung, Sabtu (4/4/2020). Tidak hanya itu, aparat juga menutup diskotik yang disebut-sebut milik Syamsul Tarigan.
Diskotik Flower dan Diskotik Sky Garden juga disinyalir sebagai sarang prostitusi dan peredaran gelap narkotika.
Baca Juga : Satu PDP Meninggal di RSUP Adam Malik
“Penggerebekan ini atas dasar pengaduan masyarakat yang khawatir penularan Covid-19 yang saat ini sedang mewah,” ujar salah seorang perwira di lokasi penggerebekan.
Penggerebekan juga sempat mendapatkan perlawanan dari pihak pengelola diskotik yang berkedok kafe tersebut. Aparat gabungan sempat dilempari batu dan akses menuju diskotik juga sempat dihadang. Namun kondisi bisa cepat teratasi.
Seluruh pengunjung diskotik dikumpulkan dan diangkut polisi dan menjalani pemeriksaan. Aparat gabungan juga mengamankan puluhan mesin judi jackpot, sepeda motor, mobil dan bungkusan narkotika. Namun sayang, aparat tidak menemukan pemilik diskotik.
Reporter : Siswanto Ihsan
Editor : Dody Ferdy