mimbarumum.co.id – Dinas Pendidikan Gayo Lues menghentikan aktifitas belajar mengajar menyusul adanya surat edaran Gubernur Acehh Nomor 440/4989 tanggal 15 Maret 2020. Aktifitas belajar dihentikan sementara selama 14 hari ke depan.
“Kami berharap kepada seluruh guru tingkat SD dan SMP untuk menyiapkan materi secara Online (e-Learning) atau rumah belajar dan dapat dikirim melalui HP/WhatsApp atau media lain yang di sampaikan kepada para muridnya,” ungkap Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Aceh, Syarifuddin, Senin (16/3/2020).
Aktifitas belajar dientikan terhitung mulai hari ini sampai 30 Maret 2020 untuk jenjang PAUD, SD dan SMP di Gayo Lues.
Baca Juga : Antisipasi Corona, Unimed Terapkan Kuliah Online
“Kita meminta kepada kepala sekolah masing-masing agar mengonfirmasikan kepada orang tua wali murid untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra-putrinya melakukan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas di luar,” ujar Syarifuddin.
Sebab Dinas Pendidikan Gayo Lues tidak menginginkan ada hal-hal yang tidak baik terjadi kepada para pelajar yang ada di Kabupaten Gayo Lues ini.
“Bila terdapat perubahan terkait surat edaran tersebut akan di konfirmasi lebih lanjut,” tandasnya.
Reporter : Muhammad Tujung
Editor : Dody Ferdy