Covid-19 Berkepanjangan, Atek Mencuri Beras karena Kelaparan

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dampak wabah Covid-19 dirasakan begitu nyata bagi Atek (40) warga Jalan Mawar, Gang Banteng Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Pria yang seharinya bekerja sebagai tukang bubut di Delitua ini tidak dapat lagi kerja karena sepi efek wabah Covid-19. Kondisi ini membuat Atek tidak ada penghasilan, ekonomi rumah tangganya pun ambruk.

Tak ada uang, tak ada yang bisa dibeli buat dimakan. Karena perut sangat lapar, Atek pun gelap mata. Minggu (19/4/2020) kemarin dia menyeret langkah ke warung di Jalan Cinta Karya Lingkungan 6 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, dia nekat mencuri 1 karung beras 5 kg.

Sial aksinya ini, dipergoki warga yang kemudian menangkapnya. Saat diinterogasi mengapa mencuri, Atek hanya bisa menangis tersedu-sedu.

- Advertisement -

Warga yang iba, tidak melanjutkan kasus ini ke pihak berwajib. Kedua belah pihak lalu sepakat berdamai.

Kendati begitu, Polsek Medan Baru yang mendapatkan laporan kejadian kemudian turun ke lokasi.

Baca Juga : Jelang Ramadhan, Anggota Dewan Keliling Deliserdang Bagi Sembako

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing memerintahkan Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto untuk mengecek ke kediaman pelaku dan melihat kondisi kehidupannya dan apa sebab sampai melakukan pencurian.

“Tersangka menerangkan bahwa ianya sudah sangat lapar dan ia mengatakan istrinya dan ketiga anaknya meninggalkan dirinya dan tinggal bersama orang tuanya (orang tua istri ) di Jalan Perjuangan Kelurahan Sari Rejo,” ujar Kapolsek Kompol Martuasah Tobing.

Lebih lanjut dijelaskannya, Atek bekerja di Delitua hanya sebagai tukang bubut, karena sepi pekerjaan sehingga tidak mempunyai uang untuk membeli makanan.

“Ia (Atek) menerangkan mendapat bantuan beras tetapi diberikan kepada istrinya untuk keperluan makan istri dan ketiga anaknya,” terang Martuasah.

Kemudian Kanit Binmas Polsek Medan Baru merespon perintah pimpinan untuk segera membantu Atek, berupa eras 1 goni berat 5 kg, telur 1 papan dan uang sebesar Rp150.000.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Patroli Dunia Maya, Polda Sumut Tangkap Pria Promosikan Situs Judi Online di IG

mimbarumum.co.id – Tim Direktorat Siber Polda Sumut terus menggencarkan patroli dunia maya dalam memberantas jaringan tindak pidana perjudian online. Dari...