Selasa, Juli 9, 2024

Citra Land Bagya City Harus Minggat dari Medan Estate

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Ratusan mahasiswa Unimed tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cerdas Indonesia unjuk rasa di persimpangan Jalan Slamet Ketaren, Desa Medan Estate, Senin (27/5/2019) sore.

Unjukrasa menuntut agar proyek Citra Land Bagya City dan PT KPPN minggat dari Desa Medan Estate karena banyak merugikan masyarakat dan mahasiswa yang tengah menimba ilmu di Unimed dan UIN Sumut.

Pimpinan Aksi Iskandar Siregar menegaskan bahwa proyek pembangunan Citra Land Bagya City dan PT KPPN sudah banyak menimbulkan banyak masalah. Truk-truk yang melintas membuat jalan berlubang, debu berterbangan menimbulkan polusi.

Maka dari itu, dia meminta agar pihak Citra Land Bagya City dan PT KPPN harus angkat kaki dari Medan Estate ini.

“Bila dalam 1×24 jam tuntutan tidak digubris maka kami akan membawa massa lebih banyak lagi. Jalan kami blokade. Beberapa hari ke depan kami terus blokade jalan ini,” ungkap Iskandar Siregar pada wartawan.

Kata Iskandar lagi, hingga saat ini pihak Citra Land Bagya City sama sekali tidak ada kontribusinya bagi pendidikan. Maka dari itu AMCI minta proyek Citra Land Bagya City segera dihentikan.

“Beberapa hari lalu rekan kami dipukul mundur oleh oknum-oknum preman dan oknum polisi. Namun itu tak menyurutkan kami untuk meminta keadilan. Ini adalah kawasan pendidikan bukan kawasan industri,” ungkap Iskandar lagi.

Sementara itu arus lalu lintas di Jalan Willem Iskandar dan Jalan Slamet Ketaren mengalami kemacetan karena truk dihentikan mahasiswa tepat di perempatan jalan. Tak hanya itu mahasiswa juga membakar ban tepat di perempatan jalan.

Namun mahasiswa sempat aksi tegang dengan pihak kepolisian sehingga massa aksi pindah lokasi tepat di fly over Citra Land Bagya City. Arus lalu lintas kembali lancar setelah petugas Polsek Percut Seituan melakukan pengaturan lalu lintas. (dd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...

Baca Artikel lainya