Ciplek Tewas Disiram Soda Api

Berita Terkait

- Advertisement -

Medan, (Mimbar) – Susanto alias Ciplek (41) warga Jalan Beringin Gang Tomat Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang, tewas menggenaskan dengan kondisi sekujur tubuh melepuh akibat disiram soda api yang dilakukan 3 orang diduga bandar narkoba, Selasa (21/6) pagi di Gang Sukon tak jauh dari rumah korban.

Atas kejadian itu, pihak keluarga langsung memberitahukannya ke Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya jenazah korban langsung dievakuasi personil Polsek Percut Sei Tuan ke RS Bhayangkara Medan guna keperluan otopsi.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar lokasi kejadian, peristiwa naas yang menimpa korban terjadi pada Selasa sekira pukul 01.00 WIB. Dimana sebelumnya Susanto saat itu dituduh sebagai informan polisi, diduga terlibat pertengkaran dengan 3 pria yang diduga bandar narkoba.

Korban saat itu tak berdaya karena pelaku diduga menganiaya korban. Tak sampai disitu saja, dengan kondisi tak berdaya para pelaku yang awalnya sudah membawa botol air mineral berisi soda api, diduga langsung memaksa korban meminum air keras tersebut hingga mulut dan kerongkongannya melepuh. Aksi keji para pelaku terus dilakukan dengan menyiramkan cairan soda api tersebut ke seluruh tubuh korban hingga melepuh dan kondisinya sekarat. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

- Advertisement -

Tak lama warga sekitar melintas di lokasi dan mendapati korban terlentang di jalan. Selanjutnya warga melaporkannya ke keluarga korban, sehingga keluarga mendatangi lokasi dan membawa korban dengan kondisi sekarat ke klinik terdekat. Namun nyawa korban tak terselamatkan akibat luka yang cukup parah di tubuhnya. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka guna disemayamkan.

Personil Reskrim yang mendapat informasi tersebut tiba di lokasi guna cek TKP dan melihat kondisi korban, serta memintai keterangan saksi-saksi. Selain itu petugas juga mengamankan botol air mineral tempat soda api yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Selanjutnya jenazah Susanto dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan petugas mengembangkan kasus tersebut lantaran sudah mengetahui identitas para pelaku yang diduga bandar narkoba itu.

Di satu rumah yang diduga milik salah seorang pelaku di Jalan Beringin Pasar 7 Tembung, petugas melakukan penggerebekan. Namun pelaku diduga sudah kabur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan sepedamotor Kawasaki Ninja BK 4614 KV dan senapan angin milik pelaku. Barang-bukti tersebut kemudian diboyong ke Mako, guna kepentingan penyelidikan.

Keluarga korban, Edi ketika diwawancarai wartawan di rumah duka mengatakan, ia mengetahui kondisi abangnya tak bernyawa lagi berawal dari laporan warga.

“Ketika kami lihat, luka di sekujur tubuh korban sangat parah. Kami tak mengetahui persis kejadian yang menimpa korban,” katanya.

Sementara itu tetangga korban, Poniran (40) warga Gang Timun mengatakan jika korban tewas antara sekira pukul 04.00 WIB-05.00 WIB. Dikatakannya, korban sempat dilarikan pihak keluarga ke klinik terdekat, namun nyawa tak tertolong lagi.

“Keluarga korban tak terima dengan kematian Susanto, sehingga melaporkannya ke keluarganya yang yang merupakan petugas Intel Polresta Medan,” jelasnya.

Korban, sambungnya, berprofesi sebagai buruh bangunan, khusus memasang keramik. Dengan kondisi sekarat korban sempat bercerita kepada keluarganya jika pelaku memaksa Susanto untuk meminum soda api.

“Kampung ini sangat rawan dengan peredaran narkoba. Pelakunya diduga bandar narkoba, yang tega menghabisi nyawa korban,” ujarnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Z ketika dikonfirmasi mengatakan jika pelaku diduga bandar narkoba. Korban dihabisi karena dituduh sebagai informan polisi. Identitas para pelaku sudah kita ketahui.

“Untuk saat ini sudah ada 3 orang yang kita curigai. Kini pelaku masih dalam pengejaran petugas dan identits pelaku sudah kita simpan. Untuk sementara ini motif pembunuhan yang kita terima dari lokasi, motifnya karena korban diduga informan polisi. Walapun seperti itu, kita akan segera menangkap pelakunya untuk mengetahui motif yang sebenarnya. Sejumlah barang-bukti sudah kita amankan dari lokasi kejadian dan juga di rumah pelaku. (An)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pengguna Narkoba Rp 50 Ribu Dituntut 10 Tahun Penjara, Hakim PN Medan Diminta Berikan Keadilan

mimbarumum.co.id - Tuntutan tinggi yang dijatuhi jaksa Kejari Medan dinilai tidak memberikan rasa keadilan bagi para terdakwa yang merupakan...