mimbarumum.co.id – Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) guna mengantisipasi peredaran narkoba, pada Minggu (29/6/2025) dini hari.
Kali ini, THM Grand Fix di Jalan Adi Sucipto Medan yang jadi target razia tim gabungan, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.
Razia sengaja dilakukan, guna mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba, di THM yang ada di kota Medan.
“Razia yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin, ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan kepada kami, sebagai langkah untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ungkap AKBP Thommy Aruan.
Lanjut dikatakannya, saat masuk ke lokasi razia, petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satmapta, Si Propam, dan Dokes Polrestabes Medan, melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung.
Selain itu, petugas juga lakukan pemeriksaan urine secara acak baik terhadap pengunjung pria maupun wanita.
“Kami lakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta tes urine secara acak. Dari 20 lebih pengunjung yang kami periksa, keseluruhannya negatif pengguna narkoba, dan kami juga tidak temukan narkoba di tempat ini,” bebernya.
Nantinya, razia THM di kota Medan akan terus dilakukan, sebagai upaya mencegah praktek penyalahgunaan terlebih jual beli narkoba.
Reporter: Rasyid Hasibuan/R