Selasa, Juli 9, 2024

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, El Adrian Shah: Sumut Butuh Perda Pemuda

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumut El Adrian Shah menegaskan, saat ini Provinsi Sumatera Utara membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) Pemuda, yang diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba. Sebab penyalahgunaan narkoba di daerah ini sudah “lampu merah”, yang korbannya kebanyakan dari kalangan pemuda.

Hal ini disampaikan El Adrian Shah didampingi pengurus Hanura Sumut Syaiful Sambas saat bertemu awak media di Kantor DPD Hanura Sumut, Jalan Sei Besitang No 4 Medan, Selasa (28/6/2022) menyikapi perkembangan mutahir terkait Peringatan Hari Anti Narkoba (HANI) Sumut yang selama dua tahun menghuni peringkat 1 penyalahgunaan narkoba.
El yang terpilih sebagai Ketua DPD Hanura Sumut El Adrian Shah pada Musdalub di Hotel Grand Mecury, Sabtu (25/6/2022) mengaku prihatin dengan peringkat No 1 sebagai provinsi dengan tingkat prevalensi terbanyak pencandu Narkoba, yang masih tersemat di pundak Pemprovsu sejak tahun 2020.

Menyikapi ini, El mengemukakan bahwa salah satu solusinya adalah Pemprovsu harus fokus menanggulangi penyalahgunaan barang terlarang itu, dengan melibatkan semua komponen Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, masyarakat, tokoh agama dan jajaran pemuda. El Adrian juga menegaskan, dengan peringkat 1 sebagai provinsi pecandu Narkoba, Sumut terlihat jauh tertinggal dengan provinsi di Indonesia sehingga sudah saatnya Gubsu Edy Rahmayadi beserta seluruh jajarannya bangkit melawan Narkoba.

“Harus ada gerak cepat yang membutuhkan dukungan semua pihak memerangi narkoba, yang sudah meracuni kehidupan masyarakat, termasuk generasi muda,” kata El yang juga Ketua KNPI Sumut ini.

Untuk mengantisipasi sekaligus mencegah semakin meluasnya pengaruh negatif Narkoba, El menekankan, Sumut harus serius melahirkan Perda Pemuda, yang nantinya diharapkan dapat membuka akses atas peran pemuda di provinsi ini.”Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah punya Perda Pemuda, semua peran pemuda dilibatkan di sana, sehingga efek negatif narkoba dapat dihindari, nah kita di Sumut harusnya punya Perda yang sama,” katanya.

Selama ini, peran pemuda diberdayakan melalui Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Organisasi Kemasyarakatan Islam (OKP) di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga di Sumut. Akan tetapi bantuan dana yang diberikan relatif kecil, yakni untuk tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar, yang akan diberikan kepada 60 OKP di Sumut. “Ini kan tidak ideal, bahkan tidak cukup memperluas peran pemuda,” katanya.

Dispora Sumut tidak punya kewajiban untuk memaksimalkan alokasi dana untuk pemuda, karena tidak ada regulasi khusus yang mengatur tentang itu.”Nah, kalau ada Perda Pemuda nantinya, saya kira akses pemuda bisa lebih luas, tidak hanya di Dispora, tetapi juga kalau bisa di seluruh OPD di Sumut,” jelasnya.

Diharapkan, seluruh OPD menyisihkan anggaran untuk peningkatan kapasitas pemuda, dengan jenis kegiatan berbeda sesuai tupoksinya. “Misalnya di Dinas Pertanian, diharapkan ada kelompok petani yang melibatkan pemuda, lalu di Dinas Pariwisata, ada bidang yang menuntut keseriusan pemuda untuk membangkitkan pariwisata,” tuturnya.

EL optimis Perda Pemuda menjadi potensi kebangkitan pemuda yang bisa menghindari mereka terjerumus pada perbuatan negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.”Karenanya, kita butuh dukungan DPRD Sumut untuk berjuang melahirkan Perda ini, begitu juga peran tokoh pemuda bersama-sama membantu terciptanya Perda tersebut,” tukasnya.

Saat ini, lanjut EL, upaya kearah penerbitan Perda sudah ada, namun langkahnya masih panjang. “Kita optimis kalau serius Perda Pemuda akan terwujud,” pungkas EL.

Reporter : Djamaluddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya