Cegah Klaster Baru, Pengunjung KCW Suhu Tubuh Tinggi Langsung Diswab

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kesawan City Walk (KCW) Medan akan kembali dibuka pada, Jumat (19/11/2021). Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerapkan aturan masuk kepada pengujung wajib vaksin dan protokol kesehatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan Madohar Tambunan selaku, Rabu (17/11/2021), menyampaikan. Ia juga menyebutkan regulasi itu dilakukan agar tidak terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dia menekankan, baik pengunjug maupun pelaku UMKM harus sudah divaksin. Untuk membuktikan itu, ucapnya, setiap pintu masuk KCW dilengkapi aplikasi Peduli Lindungi.

“Di setiap pintu masuk KCW akan tersedia aplikasi PeduliLindungi. Petugas juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh. Setelah menunjukkan barcode, ketahuan apakah pengunjung yang bersangkutan telah vaksin atau tidak. Bagi yang terbukti belum vaksin, tidak boleh memasuki KCW,” kata Madohar.

Ia menambahkan, sesuai dengan aturan PPKM Level 2, jam operasional KCW mulai pukul 18.00 sampai 21.00 WIB.

“Marilah kita sama-sama mengikuti aturan agar tidak terpapar. Kita ketahui angka positif Covid-19 di Kota Medan terus menurun, tapi kita tidak boleh abai,” imbuhnya.

Madohar juga mengatakan, petugas Satgas Covid-19 Kota Medan akan terus berkeliling untuk mengingatkan pengunjung memakai masker usai makan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas.

Itu karena, Pemerintah Kota Medan tidak mau Kesawan City Walk (KCW) jadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Reporter : Jepri Zebua

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Warga Keluhkan Masalah Air Bersih, Wali Kota Minta PDAM Tirtanadi Lakukan Penambahan Debit

mimbarumum.co.id - Keluhan warga Jalan Selebes, Gang Paloh Perta, Lingkungan 36, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan terkait dengan...