mimbarumum.co.id – Dalam rangka mencegah barang ilegal masuk melalui perairan menggunakan kapal, Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai terus meningkatkan penjagaan pengawasan perairan, memonitoring keluar masuk kapal.
Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II-1023, berlangsung pada hari Sabtu (15/2/2025), sekira Pukul 15.55 WIB. Personel yang melaksanakan AIPDA S Butar Butar SH dan BRIPTU Ade Pratama Putra.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH mengatakan, “Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai tercegah dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba.”
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/ barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai.
AKP M Tanjung SH menyampaikan, pihaknya mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung balai dan menghentikan di posisi / koordinat N 2° 59′ 32.3448″
E 99° 48′ 29.7972″ dinakahodai SOFIAN dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di temukan barang barang yang ilegal ataupun yang melanggar hukum.
“Terhadap nakhoda kapal personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif,” ujar Kasat.
Reporter: Jafar Sidik