Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Binjai Kembali Gelar Razia Ke Dalam Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Guna mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), upaya deteksi dini yang dilakukan oleh petugas tentu sangat diperlukan. 

Hal tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Kepdirjen No.PAS-416.PK.01.04.01 Tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Kamtib, maka ada enam poin metode taktis dalam rangka upaya pencegahan gangguan kamtib dalam Lapas dan Rutan.

Seperti yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Binjai. Guna mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) kembali menggelar penggeledahan rutin didalam blok dan kamar hunian warga binaan, Kamis (9/3) malam.

Dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Binjai Rinaldo Aneta Noah Tarigan, Amd.l.P SH MH, didampingi Kasi Adm Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring, serta melibatkan 12 anggota yang terdiri dari Staf KPLP, Tim Satgas Kamtib, dan anggota jaga Lapas Binjai, mereka melakukan pemeriksaan ke kamar kamar hunian warga binaan.

Menurut Ka KPLP Binjai Rinaldo Tarigan, razia rutin ini rutin dilaksanakan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban, mencegah masuknya barang terlarang, serta mengantisipasi adanya narkoba yang beredar didalam Lapas.

Dirinya juga menegaskan, dalam pelaksanaan razia kali ini, selain difokuskan pada kamar kamar hunian, pihaknya juga menyisir seluruh area yang berada di dalam blok.

“Kegiatan razia ini rutin kami lakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Salah satu tujuannya yaitu agar situasi Lapas tetap dalam kondusif,” ungkap Rinaldo Tarigan, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3).

Selain sebagai upaya deteksi dini, lanjut pria yang selalu akrab dengan awak media ini, razia yang digelar oleh pihaknya merupakan sebagai langkah progresif/serius dalam pemberantasan narkoba, masuknya alat komunikasi seperti Handphone, dan benda benda terlarang lainnya.

“Dalam penggeledahan kali ini, tidak ditemukan adanya barang barang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban didalam Lapas,” tegas Rinaldo.

Sebagai Kepala KPLP, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada warga binaan Kelas llA Binjai yang telah mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik guna memperlancar proses penggeledahan.

“Pencegahan dan deteksi dini ini kami lakukan guna meminimalisir adanya potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang bisa ditimbulkan pada seketika situasi yang ada,” demikian ucap Rinaldo Tarigan diakhir ucapannya.

Diketahui, ada 3 kunci keberhasilan pemasyarakatan, salah satunya deteksi dini. Deteksi dini yaitu bagaimana upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik dari dalam maupun dari luar lapas/rutan.

Hal ini tentunya membutuhkan petugas yang profesional dan mumpuni serta memahami teknik intelijen dalam rangka mendeteksi berbagai kejadian yang akan terjadi.

Petugas juga dituntut untuk menguasai penggunaan teknologi informasi (media elektronik), karena bukan hal yang mustahil, gangguan keamanan akan berasal dari hal tersebut.

Reporter : Burhan S

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pimpin Apel Gabungan, Sekdako Binjai Minta Seluruh OPD Susun Laporan Anggaran

mimbarumum.co.id - Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non...