Cari Kebenaran, Komisi IV akan Sidak Bangunan di Jalan Zein Hamid yang Dituding Serobot Bahu Jalan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Komisi IV DPRD Kota Medan akan menggelar sidak terkait bangunan ruko di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Andika, Titi Kuning, Medan Johor pada Kamis (12/9/2024) mendatang. Diduga pembangunan ruko tersebut telah menyerobot bahu jalan yang menyebabkan mulut gang menyempit.

Keputusan ini disampaikan Paul Mei Anton selaku pimpinan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Banggar Musyawarah (Banmus), Selasa (10/9/2024).

Di hadapan warga Gang Andika, Dinas Perkim, dan Kecamatan Medan Johor, Paul menyatakan perlunya peninjauan secara langsung terkait keberadaan bangunan ruko setelah melihat dokumen-dokumen yang disajikan warga.

“Kita bisa mendapat kepastian (sidak), dari pada kita cerita saja di sini,” ucap Paul.

- Advertisement -

Sementara, Burhanuddin Sitepu, Anggota Komisi IV yang lain, melihat bahwa ada indikasi keteledoran dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan oleh dinas terkait.

“Secara administrasi sudah melalui mekanisme yang benar. Hanya saja, dari segi pengawasan pelaksanaan kurang maksimal,” ucap Sitepu.

Dalam sidak mendatang, anggota dewan meminta dihadirkan pihak dari Dinas Perkim, Dinas PU, pimpinan kewilayahan (kepala lingkungan, lurah, camat) serta perwakilan warga yang mengetahui historis tanah di gang tersebut.

Reporter: Jafar Sidik

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Agenda Rutin, Kepala KPR Rutan Kelas I Medan Cek Paviliun Hunian WBP

mimbarumum.co.id - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, Mytrando Indra Tuju melakukan kontrol...