Jumat, Juli 5, 2024

Calo Pengurusan Paspor Bebas Berkeliaran di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pengurusan permohonan pembuatan M-paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menimbulkan asumsi miring di kalangan masyarakat.

Pasalnya, masih ditemukannya para pengurus liar (Calo) berkeliaran di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan yang terletak Jalan Gatot Subroto KM. 6,2 No. 268A, Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Hal tersebut disampaikan oleh seorang warga ingin membuat paspor berinisial AR (40) kepada wartawan pada Rabu (7/9/2022).

AR menjelaskan, keberadaan perkumpulan para calo paspor tersebut, di sebuah kantin belakang Wisma Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (PHI) Medan, tepatnya disamping Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Medan. Mereka (Calo) tetap eksis dan profesional dalam menjalankan aksinya meraup keuntungan.

“Awalnya saya coba daftar online melalui aplikasi M-paspor, namun kuota jadwal antrian pemohon pendaftaran paspor telah penuh. Untuk itu, saya langsung datang ke imigrasi kelas I Khusus Medan mendaftar/mengajukan langsung secara manual,” ucap AR.

“Saat saya hendak mau pulang, tiba-tiba salah seorang laki-laki berpakaian rapi memakai baju kemeja putih celana jeans berwarna hitam menjumpai saya, dan bertanya kepada saya, Ditolak yah pak? lalu saya jawab iya pak, karena saya belum daftar online pak. Singkat cerita, pria berpakaian rapi itu membawa saya ke kantin wisma PHI, dengan mengatakan bisa saya bantu bapak sekarang foto paspor tanpa daftar online tapi harganya mahal pak sekitar Rp.2 juta dan siap paspornya 3 hari pak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan salah seorang wanita berinisial SW (48) yang juga belum mendaftar online menjelaskan bahwa dirinya juga ditemui diduga calo pengurusan paspor.

“Saya juga ditemui bapak itu dengan mengatakan, sini saya bantu kak buat paspornya biar cepat selesainya kalau melalui kami cepat paspor siap dan tidak perlu pakai daftar online, tapi biayanya mahal kak sekitar 2 juta,” ungkap SW.

Lanjutnya, para calo tersebut terkesan di pelihara pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan atau bekerja sama, sehingga bebas berkumpul di kantin Wisma PHI tersebut.

“Bang liatlah sendiri ke kantin sebelah kantor imigrasi. Tampak setiap pemohon paspor yang terpaksa menggunakan jasa calo harus terlebih dahulu ke kantin wisma PHI untuk diberikan penjelasan terkait biaya dan cara masuk ke counter foto,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria dikonfirmasi awak media via selular pada Kamis (8/9/2022) terkait diduga maraknya pengurus liar (calo) paspor berkeliaran di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan tersebut belum berkomentar hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya