Cabut Organisasi Siswa Diluar OSIS di SMA dan SMK

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dr Asren Nasution, MA mengultimatum SMA dan SMK Negeri dan Swasta untuk segera melarang organisasi siswa dan mencabut simbol organisasi terlarang.

“Hanya OSIS satu-satunya organisasi peserta didik di sekolah sesuai Permendikbud nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan. Bagi sekolah dibawah binaan organisasi atau yayasan keagamaan agar menyesuaikan dengan peraturan organisasi/yayasan,” kata Asren Nasution usai pernyataan komitmen bersama penegakan budi pekerti peserta didik di Hotel Grand Antares Jalan SM Raja Medan, Jumat (2/12/2022).

Kadisdiksu akan menindak tegas organisasi siswa yang bertentangan dengan Permendikbud nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.

“Bagi kepala sekolah yang tak mengindahkan, jabatannya saya cabut juga di sekolah itu,” ujar Asren yang juga mantan Kepala BPSDM Provsu ini.

- Advertisement -

Dia menyesalkan atas insiden tewasnya 1 pelajar SMKN 9 Medan akibat tawuran di momen Hari Guru Nasional (HGN) Ke 77 lalu. “Masyarakat jadi resah dan takut karena aksi kekerasan para pelajar sudah mengganggu ketertiban umum dan peristiwa tawuran itu sangat mengenaskan,” katanya.

Oleh sebab itu lanjut Kadisdiksu, pihaknya tak akan mentolerir adanya organisasi kesiswaan dengan simbol pakaian loreng atau satuan pelajar (satpel) di satuan pendidikan di sekolah jenjang SMAN dan SMKN. “Jangan ada lagi baju loreng di organisasi sekolah yang dapat meresahkan pelajar lain atau warga sekolah maupun masyarakat,” jelasnya.

Asren Nasution mengatakan, ada 15 komitmen yang dibagi dalam dua kategori yakni kategori di dalam sekolah dan kategori di luar sekolah.

“Inilah poin-poin penting yang menjadi kesepakatan bersama yang akan disosialisasikan di seluruh sekolah se Sumatera Utara. Semoga terkabul pendidikan bermartabat,” katanya.

Kadisdiksu menambahkan, 15 komitmen Penegakan Budi Pekerti Peserta Didik yang dirumuskan pada rapat kordinasi terbatas yang dihadiri Dinas Pendidikan Provsu, Kanwil Kementerian Agama Provsu, Polrestabes Medan, Kodim 0201/ Medan, Satpol PP Provsu, Dewan Pendidikan Provsu, Cabang Dinas Pendidikan se Sumut, kepala SMAN/SMKN se Kota Medan, media cetak, media elektronik dan media online akan bekerjasama mengedukasi sekolah agar tidak terjadi tawuran pelajar.

Usai pertemuan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Kadisdiksu Asren Nasution, Perwakilan Kementerian Agama Yose Rizal, perwakilan Dandim 0201/Medan, Mayor M Rizal, Kasat Bimas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga, Kasatpol PP Sumut Zulkarnaen dan Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut Aripay Tambunan disaksikan kepala cabang dinas, kepala SMAN dan SMKN se Kota Medan unsur media cetak, elektronik dan online.

Reporter : M Nasir

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Di Sumut, Seniman Dianggap Tak Ada

mimbarumum.co.id - Puluhan seniman yang tergabung dalam Art Community Collaboration (ACC) Sumut, Kamis (12/9/2024) langsung mencurahkan rasa hati mereka...