mimbarumum.co.id – Dalam rangka menjamin kelancaran dan transparansi proses transisi dari pendidikan dasar ke pendidikan menengah, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I dengan penuh dedikasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kegiatan SPMP dibuka Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I (Kacabdisdik) Yafizham Parinduri di Aula SMKN 1 Percut Sei Tuan, Rabu (7/5/2025) diikuti para kepala SMAN/SMKN dan Ketua MKKS SMAN/SMKN se Sumut.
Yafizham mengatakan, kegiatan vital ini secara khusus ditujukan bagi seluruh stakeholder terkait proses penerimaan peserta didik baru di jenjang SMAN dan SMKN yang berada di bawah naungan Cabdisdik Wil I.
Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai berbagai aspek krusial terkait SPMB, mulai dari dasar hukum yang melandasi, tahapan-tahapan yang wajib dilalui, jalur-jalur pendaftaran yang tersedia, hingga kriteria seleksi yang akan diterapkan dalam proses penjaringan calon peserta didik.
Acara sosialisasi ini menjadi forum strategis yang sangat penting untuk mengklarifikasi potensi kesimpangsiuran informasi dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat – mulai dari calon peserta didik itu sendiri, orang tua/wali, pihak sekolah asal (SMP/MTs), hingga sekolah tujuan (SMA/SMK Negeri) – memiliki informasi yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh.
“Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kebingungan atau kesalahpahaman yang dapat menghambat proses pendaftaran dan seleksi yang notabene merupakan momen krusial bagi masa depan pendidikan calon siswa,” katanya.
Sosialisasi ini tidak hanya sekadar penyampaian informasi satu arah, melainkan juga membuka kanal komunikasi untuk sesi tanya jawab yang interaktif, memungkinkan para peserta sosialisasi untuk mengajukan pertanyaan, mengklarifikasi keraguan, dan mendapatkan penjelasan langsung dari para narasumber yang kompeten di bidangnya.
Interaksi ini sangat fundamental untuk membangun kepercayaan publik terhadap integritas dan keadilan sistem SPMB yang akan dilaksanakan.
Secara lebih rinci, pokok pembahasan dalam sosialisasi ini meliputi:
Pertama, landasan hukum SPMB, yang menjelaskan peraturan dan kebijakan terkini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta peraturan pelaksana di tingkat provinsi yang mengatur proses penerimaan peserta didik baru.
Pemahaman terhadap dasar hukum ini penting agar semua pihak memahami kerangka kerja legal yang menjadi acuan.
Kedua, jadwal dan tahapan pendaftaran, yang akan dipaparkan secara detail, mencakup tanggal-tanggal penting mulai dari pembukaan pendaftaran online atau offline, periode verifikasi dokumen, jadwal tes (jika ada), pengumuman hasil seleksi, hingga proses daftar ulang.
Pemahaman terhadap jadwal yang ketat ini sangat krusial agar calon peserta didik tidak terlewat satu pun tahapan penting.
Ketiga, penjelasan mendalam mengenai jalur-jalur pendaftaran yang dibuka, yang umumnya meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi (khusus siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas), jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi (akademik maupun non-akademik).
Setiap jalur akan dijelaskan persyaratan spesifik dan kuota yang dialokasikan, memberikan gambaran jelas bagi calon pendaftar untuk memilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi dan kualifikasi mereka.
Keempat, kriteria seleksi untuk masing-masing jalur pendaftaran.
Misalnya, jalur zonasi akan memprioritaskan jarak domisili calon siswa dengan lokasi sekolah, jalur afirmasi akan memerlukan bukti kepemilikan kartu program bantuan sosial atau surat keterangan tidak mampu, jalur perpindahan tugas akan meminta surat keterangan dari instansi, dan jalur prestasi akan mempertimbangkan nilai rapor, sertifikat prestasi, atau hasil tes potensi akademik.
“Penjelasan rinci mengenai bobot dan metode penilaian di setiap jalur ini memastikan transparansi proses seleksi,” katanya.
Peserta sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen penting dalam ekosistem pendidikan di Wilayah I. Mereka antara lain adalah kepala sekolah dan operator SPMB dari seluruh SMA dan SMK Negeri di wilayah cakupan Cabang Dinas.
“Keterlibatan multitransparan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi dan memastikan bahwa pesan-pesan kunci dari sosialisasi ini tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat akar rumput, yaitu calon peserta didik dan keluarga mereka,” terangnya.
Yafizham berharap adanya sosialisasi yang mendalam dan inklusif seperti ini, diharapkan proses SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026 di jenjang SMA/SMK Negeri se-Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I dapat berjalan dengan lancar, tertib, adil, transparan, dan akuntabel, memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan meraih masa depan yang lebih baik.
Reporter : M Nasir