mimbarumum.co.id – Tokoh Muhammadiyah Buya Rafdinal S.Sos, MAP akhirnya resmi ditahan setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan. Da’i yang dikenal vokal itu sebelumnya dijemput aparat dari kediamannya atas sangkaan terlibat aksi makar.
Perihal penahanan Rafdinal disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (28/5/19) sekira pukul 11.00 WIB. “Kasusnya sudah Sidik, dan selanjutnya kita akan menunggu hasil dari penyidik Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut,” ucapnya.
Rafdinal ditangkap pada aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas tuduhan dugaan kasus makar. Rafdinal dijemput di rumahnya, Senin (27/5) siang.
Informasi dihimpun Mimbar Umum, dari anggota Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, bahwa Rafdinal dijemput dari Mini Bus warna putih, ditemani istri dan kedua anaknya.
Begitu turun semalam, Rafdinal yang mengenakan baju berwarna hijau masuk ke ruangan Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut.
Ketika, awak media mendatangi kantor Subdit I/Kamneg Ditreskrimum, tiba – tiba seorang ajudannya mengusir wartawan secara tidak hormat, ia mengatakan “Wartawan tidak boleh sembarangan masuk ke kantor ini, jadi tolong Anda harap keluar,”tegasnya.
Rafdinal diamankan atas dugaan makar yang terjadi Jalan Brigjen Katamso – MT Haryono – SM Raja, Medan saat dilangsungkannya pawai obor beberapa waktu lalu.
Jadi saat itu, ada pawai obor di malan hari. Diduga ada upaya tindakan makar di situ,”jelas MP Nainggolan.(Afm)